Jumat, 8 Agustus 2025

Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan dikdin-daftar.bkn.go.id, Buat Akun SSCASN Dahulu, Simak Alurnya!

Link pendaftaran sekolah kedinasan di dikdin-daftar.bkn.go.id, sebelum meendaftar buat akun SSCASN dahulu, simak alurnya!

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
sscndikdin.bkn.go.id
Link pendaftaran sekolah kedinasan di dikdin-daftar.bkn.go.id, sebelum meendaftar buat akun SSCASN dahulu, simak alurnya! 

Link pendaftaran sekolah kedinasan di dikdin-daftar.bkn.go.id, sebelum meendaftar buat akun SSCASN dahulu, simak alurnya!

TRIBUNNEWS.COM- Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran sekolah kedinasan mulai hari ini, Selasa (9/4/2019).

Sebanyak 19 sekolah kedinasan akan menerima pendaftaran siswa baru di tahun ini yang terdiri dari delapan Kementerian dan Lembaga.

Sebelum melakukan pendaftaran, seluruh peserta diwajibkan untuk membuat sebuah akun akses SSCASN terlebih dahulu.

Untuk membuat akun SSCASN, langkah pertama perserta diminta untuk mengisi data NIK dan Nomor Kartu Keluarga/ NIK Kartu Keluarga sesuai dengan data KTP/Karu Keluarga peserta.

Link pendaftaran sekolah kedinasan ada di bagian akhir berita.

Baca: Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan di sscasn.bkn.go.id, Lulus Jadi CPNS! Dibuka Mulai 9 April

Baca: Syafruddin Paparkan Tiga Syarat Agar Perguruan Tinggi Jadi Universitas Berkelas Dunia

Tidak menampik kemungkinan, peserta akan mengalami kesulitan dalam terkait data NIK yang tidak cocok ataupun tidak terdaftar.

BKN memberikan solusi kepada peserta untuk segera menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di domisili peserta.

Berikut ini link pendaftaran akun SSCASN: LINK 

Untuk mendaftar sekolah kedinasan, peserta harus melewati beberapa alur.

Berikut ini alur pendaftaran sekolah kedinasan dikutip Tribunnews dari Twitter @BKNgoid.

1. Pelamar mengakse portal SSCASN di alamat: https://sscasn.bkn.go.id

2. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2019 dan mencetak Kartu Informasi Akun

3. Log in ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarakan

Pelamar hanya dapat memilih 1 sekolah

4. Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi nilai, upload berkas, melengkapi biodata

5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran

6. Verifikator instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk

7. Pelamar log ini ke SSCN mengecek status kelulusan verifikasi administrasi

8. Mendapatkan kode billing yang harus dibayar bagi pelamar yang lulus verifikasi. Aturan mengenai pembayaran silakan cek di sekolah kedinasan terkait

Baca: Jambore HIPMI PT se-ASEAN akan Diisi Sarasehan Belanegara di 100 Perguruan Tinggi di Indonesia

Baca: Dibuka Mulai Besok, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Butuh Data NIK/KK, Tidak Terdaftar? Ini Solusinya

Baca: Menaker Minta Perguruan Tinggi Miliki Dua Orientasi

9. Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem

10. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan informasi

11. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN.

Langkah ini sebagai satu upaya dalam jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CNPNS).

Seperti tercantum dalam surat pengumuman nomor: B/3939/S.SM.01.00/2019 yang ditandatangani Sekretaris Kemen PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, sebanyak 9.176 kursi calon siswa-siswi/taruna-taruni akan tersedia.

Berikut ini daftar kedelapan K/L yang terdiri dari 19 pendidikan tinggi kedinasan:

- Kementerian Keuangan (PKN STAN) membuka 3.000 formasi

- Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.700 formasi

- Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) membuka100 formasi

- Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) membuka 600 formasi

- Badan Intelijen Negara (STIN) sebanyak 250 formasi

- Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) sebanyak 600 formasi

- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 formasi

- Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi membuka 2.676 formasi

Link pendaftaran sekolah kedinasan: LINK 

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan