Kamis, 14 Mei 2026

Kangen Band Tertangkap Pakai Narkoba

Andika dan Izzi Wajib Lapor

Andika dan Izzi akan diantar ke pusat rehabilitasi narkoba di Lido Sukabumi, Jawa Barat. Selama di sana, aua personil Kangen Band ini wajib lapor.

Tayang:
Penulis: ricas74
Laporan Wartawan Tribunnews, Iman Suryanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sore ini rencananya Andika dan Izzi akan diantar ke pusat rehabilitasi narkoba di Lido Sukabumi, Jawa Barat. Selama di sana, aua personil Kangen Band  ini  wajib lapor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Benny Mamoto, Direktur BNN, Senin (14/3/2011). Beny juga mengatakan bahwa penerapan itu sudah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah yang menyatakan bahwa bagi mereka yang menjalani rehabilitasi dan melakukan penyalahgunaan narkoba wajib melakukan lapor.

"Iya mereka dikenakan wajib lapor, dan Kalau kedapatan pakai lagi, diberikan waktu dua kali, kalau ketiga kalinya baru di proses di pengadilan," terang Benny.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved