Jumat, 15 Mei 2026

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Punya 2 Kubu Pengacara, Keluarga Menduga Ada Kepanikan Dikirim ke Nusakambangan 

Dualisme kuasa hukum yang mendampingi Ammar Zoni disorot. Jon Mathias masih mendampingi, namun Ammar Zoni juga menunjuk Krisna Murti.

Tayang:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

Ringkasan Berita:
  • Dualisme kuasa hukum yang mendampingi Ammar Zoni disorot.
  • Jon Mathias Pengacara lamanya masih ditunjuk keluarga, sementara Ammar Zoni juga menunjuk Krisna Murti sebagai Kuasa Hukum. 
  • Aditya Zoni menyebut ada kepanikan sehingga sang kakak menyetujui tandatangan menunjuk Kuasa Hukum baru.

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan serta peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba yang membuat Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar masih jadi buah bibir. 

Belakangan publik disuguhi kabar ada dualisme kuasa hukum yang mendampingi Ammar Zoni.

Kubu pertama adalah Jon Mathias, kuasa hukum yang menangani perkara selama persidangan.

Baca juga: Jon Mathias Ungkap Alasan Tak Mau Gabung dengan Krisna Murti untuk Ajukan PK Ammar Zoni

Kemudian muncul nama pengacara Krisna Murti yang diumumkan Kamelia telah ditunjuk Ammar Zoni sebagai tim Kuasa Hukumnya.

Penunjukan tersebut disebut sudah ditandatangani mantan suami Irish Bella ini. 

Lantas, siapa yang saat ini menangani kasus Ammar Zoni?

Kepanikan Ammar Zoni saat Tandatangan Penunjukkan Pengacara Baru 

AMMAR ZONI - Terdakwa kasus dugaan jual beli narkotika di dalam Rutan Salemba Muhammad Akbar alias Ammar Zoni menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Majelis hakim memvonis Ammar Zoni dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AMMAR ZONI - Terdakwa kasus dugaan jual beli narkotika di dalam Rutan Salemba Muhammad Akbar alias Ammar Zoni menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Majelis hakim memvonis Ammar Zoni dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Keluarga Ammar Zoni yakni adik-adiknya, yakni Aditya Zoni, Panji Zoni, serta keluarga lainnya dan Jon Mathias Kuasa Hukum lama Ammar Zoni menggelar konferensi pers. 

Selain menjelaskan kedudukan Kuasa Hukum yang lama, Aditya Zoni membenarkan kakaknya juga telah menandatangani surat kuasa terhadap Krisna Murti.

Ia menilai saat itu Ammar Zoni sedang panik karena tidak ingin kembali ke Lapas Nusakambangan, sehingga berupaya mencari langkah hukum lain agar tidak kembali ditempatkan di sana.

Menanggapi adanya dualisme kuasa hukum, menurut Jon Mathias hal tersebut bukan masalah. 

Ia pun mencontohkan kasus Vina Cirebon yang ditangani banyak kuasa hukum dari tim berbeda.


Pengakuan Jon Mathias, Masih Sah Jadi Pengacara Ammar Zoni 

Kuasa hukum Ammar Zoni sebut pihaknya akan terus berupaya agar kliennya bisa direhabilitasi terkait kasus narkoba.
Kuasa hukum Ammar Zoni sebut pihaknya akan terus berupaya agar kliennya bisa direhabilitasi terkait kasus narkoba. (Kolase Tribunnews)

Jon Mathias menegaskan dirinya masih sah menjadi kuasa hukum Ammar Zoni dan tidak pernah diputus secara tertulis.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved