Wali Kota Palu Sebut Tidak Ada Dana APBD untuk Bayar Sewa Rumah Mewah Pasha Ungu
Pasha dikabarkan menempati rumah kontrakan mewah dengan harga sekitar miliaran rupiah. Dana tersebut dari APBD. Apa kata Wali Kota Palu?
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketika Sigit Purnomo alias Pasha baru saja diangkat menjadi Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah timbul isu yang tidak sedap menerpanya.
Pasha dikabarkan menempati rumah kontrakan mewah dengan harga sekitar miliaran rupiah.
Dimana pembayaran kontrakan tersebut dikabarkan menggunakan APBD Kota Palu.
Baca: Sewa Rumah Dinas Pasha Dikabarkan Dibiayai APBD
Wali Kota Palu, Hidayat yang hadir dalam peluncuran single Ungu 'Setengah Gila', di Kota Kasblanka Mall, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017) menegaskan hal tersebut tidak benar.
"Saya juga kaget darimana anggaran itu. Setelah kita buka APBD kita, baik itu APBD 2016 atau 2017 tidak terdaftar dana itu. Saya kaget bagaimana dapet rumah itu tanpa dibayar, itu tidak benar," kata Hidayat.
Ia lagi-lagi menegaskan, Pasha tidak pernah menempati sebuah rumah kontrakan dengan pembayarannya menggunakan APBD Kota Palu.
"Tidak ada dana Pemerintah Daerah satu persen pun untuk itu (kontrakan rumah mewah Pasha)," tegas Hidayat.
Pasha yang berada di sampingnya menanggapinya dengan dingin.
Baca: Dituding Gunakan APBD untuk Sewa Rumah Rp 1 Miliar, Pasha Ungu Laporkan Pria Ini ke Polisi
Ia mengungkapkan, selama satu tahun menjabat sebagai Pemerintah Daerah, kritik selalu datang menerpanya.
"Dari awal kami dilantik, selalu dikritik. Kita bagian dari politik, karena kita dilahirkan dari produk politik. Kita sudah sangat terlatih dengan hal-hal itu," ujar vokalis grup band Ungu itu. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)