Rabu, 1 Oktober 2025

Pemeriksaan di BNN Tentukan Bisa Tidaknya Tora Sudiro Direhabilitasi

Aktor Tora Sudiro (44) menjalani pemeriksaan assesment selama tiga jam di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Tora Sudiro (44) usai menjalani pemeriksaan assesment selama tiga jam di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8/2017). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Tora Sudiro (44) menjalani pemeriksaan assesment selama tiga jam di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8/2017).

Pemeriksaan assesment atau penilaian tersebut untuk mengukur tingkat ketergantungan Tora terhadap obat dumolid.

Nantinya, hasil assesment tersebut akan diserahkan kepada penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan untuk menentukan bisa atau tidaknya Tora Sudiro direhabilitasi.

Baca: Tora Sudiro Mengaku Rindu Anak-anaknya Usai Jalani Pemeriksaan di BNN

"Hasil assesment akan direkomendasikan kepada lembaga rehabilitasi untuk menentukan terapinya, berapa lama dia akan direhab, terapi apa yang tepat dilakukan untuk yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Humas BNN, Komisaris Besar Sulistiandryatmoko saat dihubungi.

Tora Sudiro yang dikawal empat penyidik menjalani pemeriksaan aasesment di balai laboratorium narkoba BNN sejak pukul 14.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Dalam pelaksanaan assesment di laboratorium BNN, Tora menjalani pemeriksaan assesment dari aspek medis dan psikologis sebagaimana permintaan penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan.

Baca: Tora Sudiro Masih Sempat Bercanda Usai Jalani Pemeriksaan di BNN

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui hasil assesment tersebut.

Diberitakan, penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengajukan assesment penggunaan obat psikotropika ke BNN setelah mendapat permintaan agar Tora Sudiro dilakukan rehabilitasi atas penggunaan dumolid.

Sebelumnya, aktris Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, di rumahnya, di Bali View, Ciputat, jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) malam.

Baca: Sang Ayah Kaget Tak Pernah Tahu Tora Sudiro Konsumsi Dumolid

Pasangan suami istri itu ditangkap atas kepemilikan dan penggunaan 30 butir obat merk dulmolid.

Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengkonsumi zat benzodiazepine yang terkandung dalam Dumolid.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved