Jumat, 31 Oktober 2025

DPRD DKI Pertanyakan Kebijakan Larangan Roda Dua Melintas di Jalan Sudirman

Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).

Rapat tersebut membahas mengenai penerapan larangan kendaraan roda dua melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

Anggota DPRD DKI Fraksi Demokrat Jakarta Taufiqurrahman mempertanyakan sekaligus menganggap kebijakan itu bermasalah.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperoleh Pendapat Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan roda dua. Sedangkan kebijakan pelarangan itu, justru menyulitkan si pengendaranya.

"Mereka pembayar pajak pak. Tapi kok di sisi lain mau dipaksain kebijakan seperti ini?" kata Taufiqurrahman.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah, bilang pajak kendaraan roda dua dari lokasi pelarangan tidak sepadan dengan kerugian dengan kemacetan yang diakibatkan.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencanannya akan melakukan penerapan kebijakan tersebut pada 9 September 2017.

Namun, DPRD DKI Jakarta menginginkan uji coba diundur hingga tanggal 12 September.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved