Sabtu, 1 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Sudah Hilangkan Rasa Dendam, Reza Gladys Hanya Ingin Nikita Mirzani Dinyatakan Bersalah

Reza Gladys hanya ingin Nikita Mirzani dinyatakan bersalah dalam kasus yang dilaporkannya soal pemerasan dan TPPU.

Tribunnews/Jeprima
KASUS NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Reza Gladys hanya ingin Nikita Mirzani dinyatakan bersalah dalam kasus yang dilaporkannya. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Respons Reza Gladys atas vonis hukuman yang diterima Nikita Mirzani diungkap sang kuasa hukum, Julianus Sembiring.

Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan oleh Reza Gladys atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Terdakwa Nikita Mirzani telah divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Julianus Sembiring menegaskan, bahwa kliennya sejak awal melaporkan Nikita Mirzani sudah menghilangkan rasa dendam dan benci terhadap sang artis.

"Klien kami dari awal sudah menghilangkan rasa dendam rasa benci terhadap terdakwa Nikita Mirzani," kata Julianus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (31/10/2025).

Pun sampai saat ini, Reza disebut tak memiliki kesan negatif kepada Nikita hingga sengaja penjarakan ibu tiga anak itu.

Dalam kasus yang dilaporkannya, pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu hanya ingin Nikita dinyatakan bersalah.

Dia tak peduli dengan berapa hukuman yang diterima oleh mantan istri Dipo Latief itu.

Julianus pun meyakini bahwa pastinya Reza ada rasa simpati kepada Nikita atas hukuman yang diterima lantaran sama-sama menjadi seorang ibu yang memiliki anak.

"Dia tidak ada sedikit pun sampai dengan sekarang, secara objektif ya ada kesan negatif terhadap terdakwa Nikita Mirzani."

"Tetapi dia hanya menginginkan melalui instrumen hukum bahwa apa yang disampaikannya kepada penyidik pada saat 3 Desember 2024 dapat dibuktikan oleh majelis dan dibuktikan bahwa orang yang dilaporkannya orang yang bersalah," papar Julianus.

Baca juga: Pihak Reza Gladys Minta JPU Ajukan Banding atas Putusan Majelis Hakim terhadap Nikita Mirzani

"Jadi kalau terhadap seperti sesama ibu, udah pasti dong ya merasa simpatik," imbuh Julianus.

Kasus Nikita dan Reza mencuat berawal dari permasalahan skincare.

Nikita sempat mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved