Sabtu, 11 Oktober 2025

Kasus Gatot Brajamusti

Hadapi Kasus Asusila, Tak Ada Lagi yang Dicemaskan Gatot Brajamusti

Sebab, ia kini sudah menjalani hukuman terkait kasus narkoba, yang lebih dahulu menjeratnya. Tak tanggung-tanggung, ia dihukum 8 tahun penjara.

Editor: Willem Jonata
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Gatot Brajamusti sebelum menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017). 

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

TRIBUNNEWS.COM – Gatot Brajamusti alias Aa Gatot sudah pasrah menjalani sidang dan konsekuensi terkait sederet kasus yang yang dihadapinya di pengadilan.

Di antaranya kasus kepemilikan senjata api, kepemilikan satwa langka, hingga perbuatan asusila.

Ia mengaku lebih dari siap menghadapi apapun konsekuensi dari perbuatan melawan hukum yang dilakukannya tersebut.

Sebab, ia kini sudah menjalani hukuman terkait kasus narkoba, yang lebih dahulu menjeratnya. Tak tanggung-tanggung, ia dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Saya sudah lebih dari siap. Saya juga sudah dipenjara kok. Kalau saya di luar, baru saya khawatir. Iya tho?" ujar Aa Gatot, saat ditemui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2017).

Namun, yang saat ini dicemaskannya yakni pemberitaan di media massa mengenai dirinya. Orang-orang jadi menggunjingkannya.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved