Artis Terjerat Narkoba
Roro Fitria, Kata Sunan Kalijaga, Aktif dalam Penyuluhan Bahaya Narkoba
Pengacara Sunan Kalijaga menyambangi Ditreserese Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018) untuk beri dukungan pada Roro Fitria.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Sunan Kalijaga menyambangi Ditreserese Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018), untuk beri dukungan terhadap artis Roro Fitria.
Kepada wartawan, ia mengatakan tak percaya mendengar wanita yang dikenal menyukai hal mistik itu, diciduk polisi terkait kasus narkoba.
Baca: Sisi Lain yang Bikin Sangsi Roro Fitria Terlibat Narkoba
"Dia artis yang aktif dalam penyuluhan bahaya narkoba. Pas dapat informasinya kok saya tadi enggak percaya," kata Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018) siang.
Baca: Keyakinan Roro Fitria Ketika Dilanda Musibah
"Saya memberikan support. Bagaimana pun kita mempunyai tanggung jawab moril. karena dia selama ini ikut di kegiatan penyuluhan," lanjutnya.
Menurutnya, kasus narkoba di Tanah Air sudah sangat memprihatinkan. Apalagi, sosok Roro Fitria yang diketahuinya aktif dalam penyuluhan anti narkoba malah menjadi korban.
Baca: Wajah Roro Fitria Tampak Pucat
Baca: Roro Fitria Pakai Sabu-sabu Demi Kenyamanan Diri di Hari Kasih Sayang
Baca: Roro Fitria Mengaku Pakai Sabu-sabu Sebanyak 2 Kali
"Kejahatan narkoba ini sungguh luar biasa," katanya lagi.
Roro ditangkap beserta barang bukti berupa buku tabungan, ATM, dan juga handphone yang diduga untuk melakukan pemesanan sabu.
Atas perbuatannya tersebut, Roro terjerat Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman antara lima tahun penjara.(*)