Artis Terjerat Narkoba
Jennifer Dunn Dikira Dandan saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Kecemasan Pengacaranya
Jennifer Dunn dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan, setelah berkas kasus narkoba dinyatakan lengkap.
Penulis:
Nurul Hanna
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jennifer Dunn dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Itu karena berkas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.
Saat dipindahkan, Jennifer tampak berdandan. Wajahnya seperti dipoles make up meskipun sebagian wajahnya ditutup masker. Bentuk alis seolah menunjukkan itu.
Baca: Diancam Suami, Kalina Oktarani Hilang Kesabaran dan Mengusirnya
Baca: Gugat Cerai Suami, Kalina Oktarani Jadikan Deddy Corbuzier sebagai Tempat Curhat
Baca: Pengacara Mundur, Roro Fitria Disebut Enggak Jelas
Baca: Marion Jola Sambut dengan Tangan Terbuka Tatkala Al Ghazali Menunggunya
Pieter Ell, pengacara Jennofer, membantah kliennya memakai riasan wajah.
"Kata siapa (Jennifer berdandan). Semua serba terbatas (selama di ruang tahanan)," kata Pieter ditemui Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Menurut Pieter, sehari-hari penampilan kliennya memang demikian.
"Seperti yang Anda lihat, yang kayak gitu," katanya.
Ia tak mau karena dugaan tersebut kliennya malah dikenakan sanksi. Semisal saat fotonya bersama beberapa tahanan wanita lainnya di tahanan beredar di media sosial.
"Kayak (foto memakai) HP (handphone) saja, bisa kena sanksi," tandasnya.(*)