Jumat, 12 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Ditangkap Di Kediamannya, Artis Reza Bukan Mengonsumsi Sabu Sejak 2014

"Kami menangkap DE alias RB alias Reza Bukan ditangkap di kediaman beliau Cengkareng, pada hari Sabtu dini hari,"

Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Presenter dan artis Reza Bukan di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (1/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter dam artis Reza Bukan diciduk satuan reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, Sabtu (30/6/2018) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan pihaknya menangkap Reza di kediamannya.

Reza ditangkap setelah dirinya pulang syuting.

Baca: Polisi Tangkap Presenter Reza Bukan Terkait Kasus Narkoba

"Kami menangkap DE alias RB alias Reza Bukan ditangkap di kediaman beliau Cengkareng, pada hari Sabtu dini hari," ujar Erick, di Polres Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018).

Dari kediaman Reza, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni tiga jenis sabu dengan berat 0,9 gram.

Baca: Polisi Tangkap Artis dan Oknum Pegawai Di Kementerian Perhubungan Terkait Kasus Narkoba

Berdasarkan penuturan Erick, Reza telah mengonsumsi sabu sejak 4 tahun silam.

Akibat dari perbuatannya, Reza dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Posisi yang bersangkutan sebagai pengguna narkoba, sudah gunakan sejak tahun 2014," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan