Jumat, 12 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Ahli Digital Forensik Ungkap Hasil Ekstraksi Data di Ponselnya, Nikita Mirzani Soroti Kejanggalan

Nikita Mirzani merasa janggal soal data sidang, pertanyakan ahli forensik yang menampilkan chat 2019: "Kenapa dipirit-pirit?"

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Nikita Mirzani merasa janggal soal pertanyakan ahli forensik . 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus dugaan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani  dalam perkara Reza Gladys kembali berlangsung dengan penuh ketegangan.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, untuk memberikan keterangan terkait hasil ekstraksi data dari ponsel Nikita.

Namun, jalannya sidang justru memicu perdebatan sengit.

Aktris berusia 39 tahun ini, mempertanyakan alasan munculnya percakapan dari bulan-bulan yang tidak sesuai dengan waktu kejadian perkara. 

Pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini, menegaskan tuduhan terhadapnya berhubungan dengan peristiwa pada November 2024.

Sehingga kehadiran data dari bulan sebelumnya dianggap janggal.

"Apa kaitannya data-data bulan Juni, Juli sampai Oktober itu, sementara kejadian yang disangkakan ke Mail sahabat saya dan saya itu kan di bulan November 2024 di tanggal 13," kata Nikita Mirzani,dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (12/9/2025).

Janda tiga anak ini, pun menuntut penjelasan lebih lanjut mengenai relevansi percakapan tersebut.

Nikita khawatir adanya pembukaan chat lain yang tidak berkaitan justru melanggar privasi.

"Apakah boleh chat-chat yang tidak termasuk dalam pokok perkara itu juga dibongkar? Padahal tidak membicarakan soal skincare atau yang lain," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Rujit Kuswinoto menegaskan bahwa proses ekstraksi dilakukan secara menyeluruh, sedangkan pemilihan data untuk ditampilkan merupakan kewenangan penyidik.

Baca juga: Pernah Lakukan Operasi Leher, Nikita Mirzani Mengeluh Tidur di Kasur Tipis Selama 7 Bulan di Penjara

"Saya jelaskan, Ibu. Untuk proses ekstraksinya, saya melakukan secara keseluruhan. Jadi, misal di HP Ibu masih ada dari tahun 2021 atau 2020, itu ada semua. Namun, untuk pemilihannya, analisanya, yang melakukan itu penyidik, Ibu," jelas Rujit.

Pernyataan tersebut langsung ditolak oleh Nikita.

Mantan istri Antonio Dedola ini menilai, keterangan yang diberikan tidak sesuai dengan isi ponselnya bahkan menuding ahli memberikan keterangan palsu.

"Berarti Anda bohong! Karena di handphone saya, saya gak pernah hapus chat. Di situ start dari tahun 2019 aja ada. Kenapa gak dibongkar dari 2019? Kalau dari awal. Kenapa dipirit-pirit begini? Juni, Juli, lompat ke Oktober," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan