Jumat, 12 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Pikirkan Tuntutan 5 Tahun Hukuman Penjara, Roro Fitria Mual-mual

Roro Fitira mengaku terus memikirkan tuntutan 5 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perbuatannya menyalahgunakan narkoba.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Roro Fitria saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com. Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roro Fitira mengaku terus memikirkan tuntutan 5 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perbuatannya menyalahgunakan narkoba.

Jika sidang sebelumnya Roro sempat pingsan karena shock atas tuntutan JPU, tuntutan ini seolah menghantui pikirannya.

Ini pun berdampak pada pada kesehatan tubuhnya.

"Saya kurang enak badan. Sejak seminggu yang lalu saya pingsan karena saya kepikiran terus masih shock sampe sekarang masih shock," ujar Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).

Sambil berkaca-kaca dan suaranya bergetar Roro juga mengeluhkam nafsu makannya bermasalau dan mual-mual.

Baca: Mohon Ampun Sambil Menangis di Hadapan Hakim, Roro Fitria: Saya Tidak Mau di Penjara yang Mulia

"Makan, mual, makan, mual gitu terus," ungkap Roro.

Dalam sidang sebelumnya yakni pada 4 Oktober 2018 lalu, Roro Fitria sempat pingsan.

Hal tersebut karena tuntutan penjara lima tahun dan denda satu miliar rupiah membuatnya shock.

Hari ini Roro akan kembali menjalalni sidang yang beragendakan pledoi atau nota pembelaan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan