Kamis, 6 November 2025

Ujaran Kebencian

Fadli Zon sebagai Saksi Ahli Tak Datang, Sidang Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Ditunda

Sidang kasus ujaran kebencian yang melibatkan Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Ahmad Dhani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus ujaran kebencian yang melibatkan Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018). 

"Hari ini (agendanya) masih mendatangkan ahli," ujar Dhani ditemui usai sidang. 

Semula, Ahmad Dhani berencana mendatangkan Fadli Zon ke persidangan sebagai saksi ahli. Menurut personil Dewa 19 itu, Fadli Zon dapat berbicara sebagai saksi ahli di persidangan.

"Kebetulan rencananya bapak Fadli Zon. Saksi ahli. Ahli politik dan pejabat negara," bebernya.

Namun sayang, Fadli Zon absen dalam sidang ini. Hal itu lantaran menurut Dhani, Fadli Zon tengah mengikuti rapat. 

Absennya Fadli Zon berujung pada ditundanya sidang ujaran kebencian yang menyeret Ahmad Dhani harus ditunda. Rencananya, minggu depan ia akan membawa lebih dari 1 saksi. 

"Hari ini ditunda dulu. Tapi minggu depan mungkin langsung double," ujarnya.(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved