Jumat, 15 Agustus 2025

Ahmad Dhani Tersangka

Batal ke Yerusalem, Ahmad Dhani Tak Tahu Alasan Dirinya Dicekal

Ahmad Dhani mengaku batal terbang ke Yerusalem akhir tahun ini karena dicekal oleh pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan sejak April lalu.

Penulis: Nurul Hanna
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Politikus sekaligus musisi Ahmad Dhani mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/10/2018). Didampingi kuasa hukum Aldwin Rahardian, Dhani mengaku, hendak melaporkan seseorang berinisial EF atas tuduhan melakukan persekusi saat dirinya berada di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 26 Agustus 2018 lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani mengaku batal terbang ke Yerusalem akhir tahun ini karena dicekal oleh pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan sejak April lalu.

“Rencananya Oktober atau Desember itu saya mau ada tur Yerusalem. Gara-gara pencekalan itu, tahun ini gagal,” kata Dhani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).

Semula ia mengira, pencekalannya berakhir hingga Januari 2019. Namun, ternyata ia kembali dicekal oleh Polda Jatim pada Minggu (21/10/2018).

Alhasil, rencananya tur ke Yerusalem pada awal tahun nanti turut batal.

“Ternyata ya karena masih dicekal, batal juga,” tambahnya.

Berangkatnya Dhani ke Yerusalem, adalah untuk menjadi ikon travel.

Ayah 5 anak itu menuturkan, hendak mengajak umat muslim yang belum pernah beribadah ke kota tersebut.

“Saya mau ngajak umat muslim shalat di Masjidil Aqsa,” katanya.

Dhani mengungkap dirinya tak mengetahui alasan pencekalan tersebut.

“Saya juga nggak tahu alasan pencekalan itu apa. Biasanya kan kalau pencekalan itu teroris, koruptor. Saya nggak tahu mau kemana,” katanya.

Baca: Perkembangan Kasus Ahmad Dhani, Sidang Ditunda hingga Polisi Kirim Permohonan Cekal untuknya

Fadli Zon Batal Bersaksi
Musikus Ahmad Dhani semula berencana mendatangkan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, dalam sidang lanjutan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018). Rencananya Dhani menunjuk Fadli Zon sebagai saksi ahli.

Menurut Dhani, Fadli berkapasitas sebagai ahli politik. Pada sidang sebelumnya, didatangkan ahli bahasa sebagai saksi.

“Ahli politik hukum negara. Banyak sih. Ada saksi di bidang agama. Kemarin kan hukum pidana, bahasa, ini ada lagi yg bidang negara,” katanya.

Namun, rencana Dhani harus tertunda lantaran Fadli Zon berhalangan hadir. Sidang pun ditunda hingga pekan depan.

“Harusnya (saksi) hari ini Fadli Zon, pejabat tinggi negara, tapi ada rapat yang tidak bisa ditinggal,” katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan