Selasa, 7 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Ibunya Sempat Pingsan Dengar Vonis, Keluarga Vadel Badjideh Sudah Tenang dan Fokus Lanjutkan Banding

Kondisi keluarga Vadel Badjideh sudah berangsur membaik setelah sempat syok dengan hasil putusan pengadilan.

kolase/arsip Tribunnews.com/Grid.id
KELUARGA VADEL BADJIDEH- Ibunda Vadel Badjideh, Titin sebelumnya sempat pingsan seusai mendengar vonis sembilan tahun penjara terhadap putranya itu kini dikabarkan tenang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, mengungkapkan kondisi keluarga kliennya kini sudah berangsur membaik setelah sempat syok dengan hasil putusan pengadilan.

Baca juga: Ibu Vadel Badjideh Pingsan setelah Putranya Divonis 9 Tahun, Nikita Mirzani: Ngapain, Harusnya Gue!

Ibunda Vadel Badjideh, Titin sebelumnya sempat pingsan seusai mendengar vonis sembilan tahun penjara terhadap putranya itu.

“Hari itu yang kalian lihat syok ya. Tapi kemarin semuanya sudah kembali normal,” ujar Oya Abdul Malik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Sejauh ini Oya menyebut telah berbicara langsung dengan keluarga, khususnya ibunda Vadel, yang kini mulai bisa menerima situasi. 

“Saya sudah ngobrol sama keluarganya, terutama dengan ibundanya. Ya alhamdulillah ibunya bisa menerima karena kita masih ada upaya," kata Oya.

Baca juga: Reaksi Ibu Vadel Badjideh saat Mendengar Laporan Nikita Mirzani Naik Sidik

 Atas vonis yang dijatuhkan Vadel, Oya berupaya menenangkan keluarganya kliennya itu karena masih ada upaya banding.

"Jadi saya cuma menguatkan bahwa masih ada upaya hukum yang bisa kita tempuh, yang mudah-mudahan hakim yang memeriksa ini, yang banding, bisa dengan cermat melihat fakta-fakta hukum yang sebenar-benarnya,” lanjutnya.

Upaya banding tersebut sudah diberikan kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Poin memori banding tersebut sebagai bentuk upaya memperjuangkan hak hukum bagi kliennya yang dinilai belum mendapat keadilan. 

Menurutnya, dalam putusan sebelumnya majelis hakim kurang mencermati sejumlah fakta penting di persidangan.

Keputusan untuk mengajukan banding merupakan hasil kesepakatan antara pihaknya dengan Vadel dan keluarga. 

Terkait adanya saran dari sejumlah pihak agar melapor ke Komisi Yudisial terkait putusan tersebut, Oya menegaskan bahwa dirinya memilih untuk tetap fokus pada proses hukum yang sedang berjalan. 

“Banyak yang memberikan saran kepada saya untuk melaporkan ke Komisi Yudisial. Tapi tidak saya lakukan,” tegasnya.

Ia memastikan saat ini tim kuasa hukum hanya akan memaksimalkan langkah banding dan kasasi ke depannya.

“Saya fokus ajalah sama upaya banding dan kasasi. Kalau nanti memang ternyata dengan dua upaya itu masih, masih juga, ya sudah, upaya terakhir bisa membuktikan bahwa itu bukan anak Vadel,” pungkas Oya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved