Rabu, 13 Agustus 2025

Ujaran Kebencian

Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Singgung Ahok

Ahmad Dhani Prasetyo menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjeratnya.

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
Grid.ID/Lalu Hendri
Ahmad Dhani kembali menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin (14/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani Prasetyo menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjeratnya.

Sidang yang berlangsung pada Senin (14/1/2019) beragendakan pembacaan duplik dari Ahmad Dhani sebagai terdakwa.

Usai menjalani Sidang, pengacara Dhani, Dahlan Pido meyakini tidak ada yang dirugikan dalam kasus ujaran kebencian yang menjerat Dhani.

Menurutnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak sama sekali dirugikan dalam cuitan Dhani.

"Dalam laporan Jack Lapian itu tidak ada sama sekali yang dirugikan terhadap Jack Lapian. Seharusnya dia yang punya legal standing dia yang dirugikan atau Ahok sendiri yang melaporkan. Karena Ahok yang alasannya dirugikan," ujar Dahlan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).

Baca: Hadapi Vonis Dua Pekan Lagi, Ahmad Dhani Yakin Bebas

"Dia tidak pernah dirugikan. Tidak pernah diludahi karena itu cuitan yang paling pokok itu diludahi mukanya. Padahal Jack itu tidak dirugikan," lanjutnya.

Dengan itu pendiri grup musik Dewa19 ini merasa cuitannya itu tidak masuk kedalam unsur pidana.

"Tapi dalam unsur pidana ya, sehingga pidananya tidak masuk unsur ketika sang pelapor tidak diludahi," ujar Dhani.

Persidangan akan dilanjutkan dua pekan kedepan pada Senin (28/1/2019), dengan agenda Putusan.

Dhani menegaskan jika pada saat putusan nanti Ahmad Dhani yakin akan bebas.

"Ya bebaslah, wong enggak salah," tegasnya.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan