Artis Terjerat Narkoba
Diduga Konsumsi Sabu, Pencipta Lagu Via Vallen dan Nella Kharisma Ditangkap Polisi
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menciduk musisi dan pencipta lagu, Yanto Sari (44) setelah kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menciduk musisi dan pencipta lagu, Yanto Sari (44) setelah kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
Selain Yanto, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yakni musisi Romy Patti Selano Alias Ade, pegawai swasta Yudi Sudarso (52) dan Mike Adriyani Alias Indri (32).
“Benar telah ditangkap dan ditetapkan tersangka bernama Yanto Sari yang juga musisi dan pencipta lagu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, melalui keterangan tertulis, Rabu (6/2/2019).
Para tersangka ditangkap pada Senin (4/2/2019) pukul 15.30 wib di depan ruko milik Yanto Sari, Puri Sentra Niaga, Cipinang Melayu, Makssar Jakarta Timur.
Baca: Unggah Foto 10 Years Challenge, Via Vallen Curhat Pernah Kenakan Baju Murah untuk Manggung
“Ditemukan barang bukti 1 buah Cangklong bekas pakai shabu dalam bungkus rokok. 1 plastik sedotan, 1 bh korek api gas dan 2 HP + simcard,” ungkap Argo.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas mendatangi TKP kedua di Johar Baru, Jakarta Pusat, untuk menangkap Uda yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Selasa (5/2/2019).
Di TKP kedua, ditemukan 1 buah cangklong dan bong terbuat dari Botol Sprite, 2 buah korek Api gas dan 3 HP dan simcard.
Tanto dikenal sebagai pencipta lagu dangdut. Karya Yanto diantaranya ‘Tak rela diginiin’ (Via Valen), SMS (Trio Macan), Jawaban lagu SMS (Yopi Latul), Hoaxs (Nella Kharisma), Madu (Amris Arifin) dan Goyang Pistol (Yona).