Sabtu, 23 Agustus 2025

Tiga Jam Diperiksa Penyidik, Dewi Perssik Tinggalkan Kantor Polisi dengan Terburu-buru

Penyanyi asal Jember ini terlihat berjalan terburu-buru menuju mobilnya. "Maaf ya aku buru-buru," kata Dewi Perssik

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Dewi Perssik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Setelah tiga jam diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pedangdut Dewi Perssik (33) enggan berkomentar kepada awak media.

Berdasarkan pantauan Warta Kota, Dewi Perssik keluar dari gedung Polres Metro Jakarta Selatan, di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019) pukul 17.30 WIB.

Penyanyi asal Jember ini terlihat berjalan terburu-buru menuju mobilnya. "Maaf ya aku buru-buru," kata Dewi Perssik yang didampingi suaminya, Angga Wijaya.

Alasannya dia harus segera beranjak dari kantor polisi karena harus tiba secepat mungkin di Emtek Studio, Daan Mogot, Jakarta Barat.

Pasalnya, Dewi Perssik  menjadi juri Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2019.

Dewi Perssik
Dewi Perssik (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

Sebelumnya, Dewi Perssik mengungkapkan bahwa kasusnya dengan sang keponakan, Rosa Meldianti, telah membuatnya menelan banyak kerugian.

Selain kerugian materil, Dewi Perssik juga harus menerima kerugian immateril lantaran namanya dicemarkan oleh keponakannya sendiri.

"Saya tuh sebenarnya males mengurusi masalah ini. Karena aku yang rugi," ucap Dewi Perssik sebelum diperiksa penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan.

Mantan istri pedangdut Saipul Jamil itu mengatakan bahwa dirinya ingin berdamai dengan Rosa Meldianti.

Dewi Perssik dan ayahnya yang sedang sakit.
Dewi Perssik dan ayahnya yang sedang sakit. (Instagram @dewiperssikrea)

Akan tetapi, jika berdamai, Dewi Perssik meminta Rosa Meldianti menuruti persyaratannya dan proses hukum tidak akan berjalan lagi.

"Syaratnya meminta maaf kepada semua keluarga besar atas semua perbuatannya. Jika tidak, kasus ini akan lanjut sampai Pengadilan," ujar Dewi Perssik

Seperti diberitakan sebelumnya, pedangdut Dewi Perssik mendatangi gedung Polres Metro Jakarta Selatan, di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).

Mengenakan blazer merah dipadu kaus putih serta aksesori kacamata hitam, Dewi Perssik tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.15 WIB.

Didamping tim kuasa hukumnya, pemilik 'goyang gergaji' itu langsung masuk ke gedung untuk bertemu dengan penyidik terkait kasusnya dengan keponakannya sendiri, Rosa Meldianti.

Pedangdut Dewi Perssik bersama suami, Angga Wijaya dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea berada di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/11/2018). Kedatangan Dewi Perssik bersama Hotman Paris untuk melaporkan keponakannya Rosa Meldianti alias Meldi, atas dugaan pencemaran nama baik. Selain Meldi, ikut dilaporkan seseorang dari manajemen artis. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pedangdut Dewi Perssik bersama suami, Angga Wijaya dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea berada di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/11/2018). Kedatangan Dewi Perssik bersama Hotman Paris untuk melaporkan keponakannya Rosa Meldianti alias Meldi, atas dugaan pencemaran nama baik. Selain Meldi, ikut dilaporkan seseorang dari manajemen artis. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Ini mau ketemu penyidik. Katanya pemeriksaan penyidikan," kata Dewi Perssik seraya tersenyum.

Sebelum bertemu penyidik, Dewi Perssik menjelaskan tentang kedatangannya ke kantor polisi tersebut dan mengenakan pakaian merah-putih.

Dia menuturkan bahwa arti pakaiannya yang dikenakannya karena dirinya berani membawa masalah keluarga ke ranah hukum.

Baca: MItsubishi Rilis Render Xpander Edisi Spesial yang Nanti Tampil di IIMS 2019, Begini Sosoknya!

"Merah ini berani. Karena aku berani membawa kasus ini ke kepolisian. Kalau putih, karena hati aku itu suci," ujarnya.

Dewi Perssik menyatakan, kehadirannya kali ini di kantor polisi lantaran ingin permasalahannya dengan Rosa Meldianti cepat selesai dan tidak mengganggu pekerjaannya lagi.

"Aku sangat koorporatif. Karena aku pengin semua ini cepat selesai. Karena aku yang dirugikan saat ini," ujar mantan istri Saipul Jamil ini.

Baca: Penjualan Active Medium SUV yang Melejit, Peluang Buat Glory 560 Merebut Pasar

Sebelumnya, Rosa Meldianti telah ditetapkan menjadi tersangka yang membuat dirinya kaget bukan kepalang.

Pasalnya, Rosa Meldianti belum mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian atas statusnya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya pada 5 November 2018. Alasannya, Rosa Meldianti menuding Dewi Perssik memiliki payudara 'KW' dan melakukan fitnah.

"Pasti kaget lah. Tapi setelah ketemu kami ia semangat lagi," kata Rudi Kabunang, kuasa hukum Rosa Meldianti yang ditemui di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Rudi Kabunang menambahkan, dia mencoba memberikan pemahaman kepada Rosa Meldianti bahwa penetapan tersangka tersebut tak berarti dirinya akan dipenjara.‎

Menurut Rudi Kabunang, masih banyak proses dan tahapan yang harus dilalui dalam kasus hukum yang menjerat kliennya hingga Rosa Meldianti terbukti bersalah terhadap Dewi Perssik.

"Kita berikan pemahaman hukum apa sih maksud dari tahapan penyidikan dan bagaimana, sejauh apa tahapan kejaksaan, bagaimana kalau persidangan, masih panjang itu," ucapnya.

Meski sempat kaget atas statusnya, Rudi Kabunang mengungkapkan bahwa saat ini kondisi Rosa Meldianti baik-baik saja setelah mendapat penjelasan hukum.

"Meldi (sapaan Rosa Meldianti) baik-baik saja. Kalau mendengar berita ini kaget ya wajarlah kaget," ucapnya.

"Tapi setelah ketemu kami kan ya itu yang saya katakan tadi bahwa kita memberi pemahaman hukum bahwa akan melakukan pendampingan, melakukan bantuan hukum secara maksimal untuk melindungi hak-hak hukum Meldi," ujar Rudi Kabunang.

Penulis: Arie Puji Waluyo 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Setelah 3 Jam Diperiksa Penyidik, Ini Alasan Dewi Perssik Terburu-buru Meninggalkan Kantor Polisi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan