Artis Terjerat Narkoba
Gugup Jelang Vonis, Steve Emmanuel Ungkap Ada Dalang di Balik Kasusnya, Siapa yang Dimaksud?
Steve Emmanuel yakin, ada orang yang turut andil di balik kasusnya. Steve Emmanuel menyebut, ia sudah mengetahui siapa orangnya.
Penulis:
Nurul Hanna
Editor:
Anita K Wardhani
Steve Emmanuel yakin, ada orang yang turut andil di balik kasusnya. Steve Emmanuel menyebut, ia sudah mengetahui siapa orangnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pekan depan, Steve Emmanuel akan menjalani sidang pembacaan vonis terkait kasus narkotika.
Jelang pembacaan vonis itu, Steve Emmanuel mengaku gugup. Ia juga masih meyakini ada dalang di balik kasusnya.
"Deg degan sih pasti (menjelang vonis)," kata Steve Emmanuel ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/6/2019).

Baca: Tekanan Jadi Aktor Seret Steve Emmanuel Konsumsi Kokain Sejak Muda, Ingin Tobat Mohon Dibebaskan
Steve Emmanuel yakin, ada orang yang turut andil di balik kasusnya. Steve Emmanuel menyebut, ia sudah mengetahui siapa orangnya.
"Mungkin yang kita lakukan adalah banyak berdoa supaya kita bisa memaafkan orang yang sudah lakukan ini. Kita juga udah tahu orangnya siapa dan pangkatnya dari urusan yang sama sekali tidak ada dengan narkoba," katanya.
"Jadi sangat disayangkan tidak perlu ada hal seperti ini karena semua masalah bisa diselesaikan," tambah Steve Emmanuel.
Baca: Ungkap Sakit Hatinya Lihat Anak Hidup di Bui, Ibunda Kriss Hatta: Coba Ibunya Hilda di Posisi Saya
Pada Senin (24/6/2019) kemarin, Steve baru saja menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi). Dalam pembacaan pledoi itu, ia minta dibebaskan dari Rutan Salemba dan dikirim ke pusat rehabilitasi.
Sebelumnya, Steve didakwa pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Atas dakwaan itu, ia dituntut pidana 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar, subsider enam bulan penjara.

Tertekan Jadi Aktor Hingga Terseret ke Dunia Narkoba
Alasan menjadi budak narkotika diungkapkan aktor Steve Emmanuel dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dia mengungkapkanya kebiasaan buruk sebagai pengguna narkoba selama 10 tahun ini saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di pengadilan tersebut, Senin (24/6/2019).
Judul pledoi yang dibacakannya itu berjudul 'Mengapa Saya Harus Disidang'.
Baca: Jadi Saksi Sidang Kasus Narkoba Steve Emmanuel, Andi Soraya Ungkap Masa Lalu Sang Mantan Suami