Senin, 25 Agustus 2025

Dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polisi, Ini Kata Galih Ginanjar

Galih Ginanjar akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penyebaran konten bermuatan asusila melalui akun Youtobe.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Kolase dari Instagram.com/@fairuzarafiq dan Grid.ID/Rangga Gani Satrio
Diprotes Gegara Nikahi Fairuz A Rafiq Tanpa Izin, Sonny Septian Bongkar Sikap Galih Ginanjar Padanya : Aku Duduk di Sebelahnya Nggak Diajak Ngobrol! 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Galih Ginanjar akhirnya dilaporkan ke pihak berwakon atas dugaan penyebaran konten bermuatan asusila melalui akun Youtobe.

Yang melaporkan adalah sang mantan istri, Fairuz A Rafiq.

Bagaimana Galih Ginanjar menanggapinya?

“Saya akan menghormati proses yang akan berjalan dari kepolisian. Itu aja dulu,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (1/7/2019).

Baca: Vanessa Angel Ingin Rasakan Nikmatnya Tidur di Ranjang Empuk

Baca: Ucapan Galih Ginanjar Bisa Berdampak Negatif Terhadap Psikologi Anak Laki-laki Fairuz A Rafiq

Baca: Zul Zivilia Menangis: Istrinya Harus Menanggung Beban Hidup Sendirian

Galih Ginanjar menampik, jika dirinya pernah menyebut organ kewanitaan Fairuz A Rafiq berbau seperti ikan asin.

Dalam konten Youtobe milik Rey Utami dan Pablo, Galih Ginanjar mengklaim tak pernah berucap demikian.

“Lebih baik lihat aja vlog dari Rey dan Pablo apakah saya pernah bilang tentang aroma, atau ke organ-organ tertentu, kan, tidak. Itu aja sih,” katanya. 

Pada Senin (1/7/2019), Fairuz resmi melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.

Melalui akun Youtobe, Galih dianggap telah bekerja sama dalam menyebarkan kalimat berbau asusila yang menjelek-jelekan Fairuz. 

Dalam keterangan Fairuz,  kalimat asusila itu menyebut bahwa organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karena bau organ intim disendokkin/dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan, organ intim keputihan, dan organ intim bau karena gonta ganti pasangan. 

Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Benua terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan