Pengacara Ini Sarankan Galih Ginanjar Selesaikan Masalah dengan Fairuz A Rafiq Secara Kekeluargaan
Pengacara Aldwin Rahardian mengatakan tak mungkin mendampingi Galih Ginanjar menghadapi masalah hukum terkait kasus "ikan asin".
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Aldwin Rahardian mengatakan tak mungkin mendampingi Galih Ginanjar menghadapi masalah hukum terkait kasus "ikan asin".
Aldwin beralasan waktunya tak tepat. Sebab, ia ada urusan di Australia.
Ia lantas menyarankan kepada Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari untuk menyelesaikan masalah mereka dengan pihak Fairuz A Rafiq secara kekeluargaan.
"Saran saya ke Galih diselesaikan kekeluargaan. Perkara gini harusnya diselesiakan secara kekeluargaan. Apa lagi dipanas-panasin dan isu ke mana-mana," kata Aldwin Rahardian di kantornya di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).
"Itu saran saya, karena sayaa tidak memungkinkan urusi perkara ini. Jadi, perlu menemani cepat tidak memungkinkan," ungkapnya.
Baca: Polisi Mulai Selidiki Laporan Fairuz A Rafiq Soal Ikan Asin, Galih Ginanjar Bakal Dipanggil
Baca: Suaminya Dilaporkan ke Polisi, Barbie Kumalasari: Aku Juga Lawyer, Pasti Senior Aku Banyak yang Bela
Baca: Zul Zivilia Menangis: Istrinya Harus Menanggung Beban Hidup Sendirian

Aldwin juga mengatakan dirinya belum menandatangani surat kuasa yang disiapkan Galih Ginanjar untuknya.
"Jadi saya belum tanda tangan kuasa dari Galih. Memang diminta, cuman belum tanda tangan," tutur Aldwin.
Baca: Penjelasan Aura Kasih Melahirkan Bayi Perempuan Saat Usia Pernikahannya 6 Bulan
"Begitu pun belum minta surat resmi. Masih saya timbang-timbang, karena saya ada agenda berbenturan," lanjutnya.
Pengacara yang sempat menangani kasus Buni Yani dan Ahmad Dhani itu diminta oleh Galih Ginanjar untuk menangani perkaranya.
Perkara terkait ucapan Galih Ginanjar tentang 'Bau Ikan Asin' yang dianggap menyinggung perasaan Fairuz A Rafiq, mantan istri Galih.