Kamis, 30 April 2026
ABC World

Sepuluh Pelanggaran Lalu Lintas Paling Banyak di Victoria

Di negara bagian Victoria, seseorang wajib mengenakan helm ketika naik sepeda. Bila anda tidak mengenakannya, denda untuk itu adalah…

Tayang:

Para pengendara baru lulus ujian harus memasang tanda P di kendaraan mereka, sebagai pertanda bahwa mereka baru lulus ujian. Tanda itu ada yang berwarna merah (untuk tahun pertama) dan hijau (untuk tahun kedua), sebelum mereka mendapatkan SIM penuh. Tanda P ini lebih ditekankan kepada pengemudi muda karena kemungkinan mereka mengalami kecelakaan di tahun pertama dan kedua mereka mengemudi tanpa pengawasan, lebih besar dibandingkan pengemudi lebih tua. Sekitar 11 ribu pengemuda dikenai tenda karena tidak memasang tanda P tersebut dengan benar. Denda: $ 152 (sekitar Rp 1,52 juta).

5. Menerobos Lampu Merah (Running Red Lights)

Lebih dari 10 ribu pengendara dikenai denda karena menerobos lampu merah, sementara 771 pengendara sepeda dikenai denda dengan alasan yang sama. Denda: antara $ 152-$ 379 (antara Rp 1,5 juta sampai Rp Rp 3,7 juta).

6. Menggunakan Telepon Genggam (Using A Mobile Phone)

Sekarang ini mobil-mobil keluaran baru di Australia sudah dilengkapi dengan fasilitas dimana pengemudi tidak lagi harus memegang telepon genggam bila ada panggilan (hands free) namun ribuan orang masih terkena denda karena berbicara menggunakan telepon genggam ketika mengendara. Sekitar 38.318 orang dikenai denda untuk kategori ini. Denda: $ 455 (sekitar Rp 4,5 juta)

7.Tidak Mengenakan Helm Ketika Bersepeda (Not wearing a bike helmet)

Debat mengenai keharusan mengenakan helm baik untuk sepeda di Victoria belum menemui kata sepakat. Yang menentang mengatakan bahwa penggunaan helm membuat tidak banyak yang mau bersepeda. Untuk saat ini dengan alasan  keselamatan, helm harus dikenakan ketika mengendarai sepeda dan tahun lalu 5390 pengendara sepeda dikenai denda. Selain itu, 38  juga dikenal denda karena tidak mengendarai helm ketika duduk sebagia penumpang di sepeda. Denda: $ 190 (sekitar Rp 1,9 juta).

8.Mengganggu Orang di Lampu Merah (Annoying People at traffic lights)

Sekitar 300 orang dikenai denda tahun lalu karena melakukan tindakan ilegal 'mencari sumbangan atau pekerjaan' di jalan. Mereka yang dikenai denda ini antara lain menawarkan diri untuk mencuci kaca mobil, meminta tumpangan, atau mereka yang meminta sumbangan namun lembaga amalnya palsu. Denda: $ 76 (sekitar Rp 760 ribu)

9 Menyeberang Jalan di Tempat yang Salah (Crossing a road in the wrong place)

Di negara bagian Victoria, pejalan kaki tidak boleh menyeberang dalam jarak 20 meter dari sebuah tempar penyeberangan. Jadi bila ada tempat penyeberangan, seseorang harus menggunakannya. Mungkin banyak orang yang tidak menyadari adanya aturan tersebut dan tahun lalu 150 orang dikenai denda karenanya. Denda: $ 76 (sekitar Rp 760 ribu).

10. Naik atau Turun dari Kendaraan (Getting on or off a moving vehicle)

Empat orang dikenai denda karena dianggap melakukan tindakan yang berbahaya tersebut. Denda: $ 76 (sekitar Rp 760 ribu).

Bahan ini disadur oleh ABC Australia Plus Indonesia dari majalah RACV, yang mensarikannya dari statistik yang dikeluarkan oleh Kepolisian Victoria untuk tahun 2015-2016.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved