Telur Ayam ‘Free-Range’ Vs ‘Pastured’, Apa Bedanya?
Di tengah pertempuran telur ayam yang dibiakkan secara bebas (free-range) melawan telur ayam yang dibiakkan di gudang (barn-laid)…
Standar baru yang diperkenalkan pada bulan Maret memungkinkan telur berlabel ‘free-range’ hanya ketika kepadatan ayam kurang dari 10.000 ekor per hektar, dengan beberapa bukti bahwa ternak ayam memiliki "akses yang cukup dan teratur ke luar ruangan".
Putusan itu ditolak dengan cepat oleh kelompok advokasi dan konsumen, yang mengatakan bahwa mereka sedang ditipu untuk membeli telur senilai 43 juta dolar (atau setara Rp 430 miliar) yang mereka percayai berjenis ‘free-range’.
Namun, Charlie, yang beternak dengan kepadatan 33 ekor per hektar, mengatakan, berlanjutnya ketidakpastian seputar definisi ‘free-range’ menguntungkan produsen telur ‘pastured’.
"Sedikit publikasi negatif [mengenai telur ‘free-range’] menolong para peternak telur ‘pastured’. Tapi secara keseluruhan, kami tak benar-benar mencoba untuk bersaing. Untuk melakukan hal itu, dibutuhkan upaya lintas batas yang tak diinginkan banyak dari kami," terangnya.
Colleen-pun menyetujui hal itu.
"Secara potensi, ini bisa bersaing, tetapi semakin besar yang Anda dapatkan, semakin terindustrialisasi prosesnya. Kami hanya tak ingin memproduksi lebih besar karena itu bukanlah apa yang kami ingin lakukan," tuturnya.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Diterjemahkan dan diedit: 18:45 WIB 02/09/2016 oleh Nurina Savitri.