Senin, 13 Oktober 2025
ABC World

Harta Warisan Olivia Made Dipangkas Rp 204 Miliar oleh Pengadilan

Harta warisan dari putri "rahasia" mendiang miliarder pertambangan asal Australia Barat (WA), Michael Wright, telah dipangkas hampir…

Harta warisan dari putri "rahasia" mendiang miliarder pertambangan asal Australia Barat (WA), Michael Wright, telah dipangkas hampir $ 20 juta atau setara Rp 204 miliar berdasarkan putusan pengadilan banding.

Oliva Mead (22), yang tidak hadir di pengadilan untuk mendengarkan putusan banding tersebut, sekarang akan menerima $ 6,1 juta (setara Rp6,2 miliar) setelah Pengadilan Banding memutuskan bahwa jumlah tersebut "tepat" dan "memadai" untuk memenuhi kebutuhan masa depannya.

Oivia Mead awalnya ditinggalkan warisan sebesar $ 3 juta (Rp30 miliar) oleh ayahnya, yang meninggal pada tahun 2012 dengan total nilai kekayaan yang dilaporkan antara $ 1,2 miliar dan $ 1,5 miliar (Rp 12 trilyun sampai Rp 15,3 trilyun).
Pengadilan mengungkap bahwa mendiang telah meninggalkan anak-anaknya sebuah rumah senilai lebih dari $ 800 juta (Rp8,1 trilyun).

Sejumlah besar uang - masing-masing $ 400 juta (Rp 4 trilyun) – akan diserahkan kepada dua orang putrinya yang jauh lebih tua dari pernikahan keduanya.

Olivia Mead menggugat surat warisan tersebut dan setelah persidangan di Pengadilan Tinggi yang banyak mendapat sorotan media, dia berhasil mendapatkan $ 25 juta (Rp255 miliar) dari harta ayahnya.

Dalam putusannya hari Rabu (22/11/2017), Ketua Pengadilan Banding, Michael Buss mengatakan bahwa bukan peran pengadilan untuk memutuskan "apa yang mungkin tampak ... sebagai sebuah pembagian yang adil" dari harta milik mendiang Michael Wright di antara anak-anaknya dan anggota keluarganya yang lain.

"Sikap murah hati oleh almarhum terhadap pemohon pertama dan pemohon kedua [anak perempuan Michael Wright yang lebih tua] dalam surat wasiat tidak boleh digunakan untuk mendasarkan ketentuan yang harus diajukan untuk responden," katanya.

Olivia Mead duduk di meja
Olivia Mead menggugat surat warisan ayahnya setelah dia awalnya hanya diberikan warisan $3 juta.

Facebook: Olivia Mead

Daftar keinginan cocok untuk seorang jutawan

Olivia Mead lahir dari hubungan di luar nikah yang dijalani Michael Wright pada tahun 1990-an dengan ibunya, Elizabeth Mead, dan dana warisan senilai $ 25 juta (Rp255 miliar) itu ditahan melalui dana perwalian yang harus dibayarkan kepadanya saat berusia 30 tahun.
Warisan itu menyertakan sejumlah persyaratan - termasuk bahwa dia tidak menjadi pecandu alkohol atau dihukum karena pelanggaran narkoba dan tidak menganut agama selain "agama tradisional".

Sebagai bagian dari gugatan ini, Olivia Mead memberikan "daftar keinginan" dari barang-barang yang ingin dia miliki di masa depannya - termasuk piano seharga satu juta dolar, sebuah gitar bass bertali berlian senilai $ 250.000 (Rp2,5 miliar), 20 pasang sepatu seharga $ 300 (Rp3 juta) per tahun dan rumah senilai $ 2,5 juta (Rp25 miliar) dengan "perabot mewah".

piano Kuhn-Bosendorfer berhiaskan kristal
Piano Kuhn-Bosendorfer berhiaskan kristal ini masuk dalam daftar keinginan Olivia Mead

Facebook: Kuhn-Bosendorfer

Dia juga meminta kelas pilates sampai usia 97 tahun.

Namun daftar "luar biasa" ini mendapat tantangan dari manajer keuangan ayahnya, yang mengajukan banding atas pembayaran senilai $ 25 juta (Rp255 miliar) tersebut, dengan alasan bahwa permintaan itu sangat boros dan bahwa harta warisan senilai $ 3 juta (Rp30 miliar) yang semula telah ditinggalkan untuknya sudah lebih dari cukup.
Hakim Michael Buss mengatakan pengadilan harus menentukan "apa ketentuan yang memadai untuk kebutuhan pemohon dan lain-lainnya, dengan memperhatikan semua keadaan dari kasus gugatan ini".

"Menurut pendapat saya, jumlah harta sebesar $ 6.142.000 merupakan persediaan yang memadai untuk kebutuhan pemohon dan lain-lain," katanya.
Hakim Michael Buss mengatakan bahwa jumlah tersebut akan memungkinkan Olivia Mead membeli rumah di area metropolitan Perth senilai $ 1.500,00 dan menerima bunga tunjangan sebesar $ 100.000 (Rp1 miliar) selama sisa hidupnya.

Olivia Mead diberikan harta warisan sebesar $ 3 juta (Rp30 miliar) pada saat putusan tahun 2015, dan akan menerima sisa dari harta warisannya sebesar $ 3.1 juta (Rp31 miliar) saat berusia 30 tahun.

Dinasti pertambangan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved