Kamis, 11 Juni 2026
ABC World

Parlemen Australia Godok UU Anti Perbudakan Modern

Di Australia, pihak oposisi Partai Buruh menyebut perubahan yang diusulkan ini ‘tidak bergigi’, namun mereka berencana untuk memberikan…

Tayang:

Perbudakan modern di luar negeri memiliki beberapa bentuk. Hal ini dapat merujuk pada orang yang dipaksa menjadi pelacur, atau dipaksa bekerja untuk upah rendah dalam konstruksi, sweatshop atau rantai pasokan makanan.

Mereka dapat dipaksa untuk bekerja melalui ancaman kekerasan, penindasan, atau dalam kasus yang lebih ekstrim mereka dapat benar-benar diperjualbelikan, atau dibatasi oleh gerakan mereka.

Di Australia, hal itu lebih umum terjadi di sektor hortikultura, terutama dengan para backpacker yang dibayar rendah, ditolak perpanjangan visa oleh majikan mereka atau dipaksa untuk tinggal di akomodasi yang kotor.

Mark Lamb, dari badan puncak global untuk pengadaan, Chartered Institute of Procurement and Supply (CIPS), mengatakan undang-undang itu menunjukkan bahwa Australia serius menangani perbudakan modern di dalam dan luar negeri.

"Saya pikir ini adalah langkah pertama yang sangat baik bagi Australia karena kami telah melihatnya diterapkan di negara lain, dan bagi Australia untuk menerapkan ini merupakan langkah maju yang besar," katanya.

Survei menunjukkan banyak hal untuk dipelajari

Pada bulan Mei CIPS merilis hasil survei perbudakannya, yang menemukan sebagian besar manajer pengadaan tidak siap untuk persyaratan pemerintah yang baru.

Dalam survey itu, 45 persen manajer pengadaan setuju bahwa undang-undang diperlukan, tetapi seperempat dari semua responden khawatir hal itu akan berdampak kecil.

Pada saat survei, 20 persen organisasi tidak mengambil langkah apa pun untuk memastikan rantai pasokan bebas perbudakan, tetapi 80 persen mengatakan mereka termotivasi untuk mengatasi masalah ini karena risiko reputasi mengabaikannya.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved