Kamis, 9 April 2026
ABC World

Kasus COVID-19 Indonesia Terus Naik, Apakah Pengiriman TKI Perlu Ditunda?

Taiwan telah memutuskan untuk menangguhkan penerimaan TKI karena lonjakan kasus COVID-19 di kalangan pekerja yang baru tiba dari Indonesia.…

Mulai tanggal 4 Desember hari ini, Taiwan menangguhkan kedatangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama dua minggu karena lonjakan jumlah infeksi virus corona di kalangan pekerja migran yang tiba dari Indonesia.

Pelarangan tersebut dilansir oleh kantor berita Focus Taiwan awal minggu ini (30/11), sesuai keterangan dari Pusat Komando Epidemi (CECC) Taiwan.

Setelah 14 hari, larangan ini masih bisa diperpanjang, menyesuaikan dengan angka kasus COVID-19 di Indonesia.

Keputusan diambil oleh CECC setelah diketahui 20 dari 24 penularan baru COVID-19 di Taiwan ditemukan di pekerja migran asal Indonesia.

Berdasarkan data CECC, sepanjang November 2020 Taiwan menerima 677 orang TKI, sehingga larangan TKI masuk selama dua minggu bagi TKI diprediksi akan berdampak bagi 1.350 pekerja yang sudah siap berangkat.

Calon TKI asal Kecamatan Cantigi, Indramayu, Jawa Barat, Mumin, membenarkan penangguhan keberangkatannya ke Taiwan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Tiba-tiba ada pengumuman dari perusahaan bahwa keberangkatan diundur sampai batas waktu yang belum jelas," tutur Mumin seperti dikutip Tribunnews.

Sementara majikan di Taiwan yang terdampak kebijakan penangguhan ini diminta oleh CECC untuk mempekerjakan pekerja migran dari negara lain atau pekerja migran yang sudah berada di Taiwan.

Sampai akhir November 2020, CECC Taiwan mencatat secara umum ada 675 kasus COVID-19 di negara itu, 583 di antaranya merupakan kasus impor.

Kasus impor terbesar berasal dari Amerika Serikat sebanyak 109 kasus, yang kedua disumbang oleh Indonesia sebesar 103 kasus.

Kemarin (03/12), Indonesia mencatat rekor angka penularan harian tertinggi yakni 8.369 kasus, sehingga total kasus COVID-19 di Indonesia saat artikel ini diturunkan adalah sebanyak 557.877 kasus dengan angka kematian 17.355 orang.

TKI di Taiwan

Koleksi Pribadi.: Para pekerja migran asal Indonesia berkumpul di teras Taipei Main Stastion (TMS), Taiwan, untuk mengisi liburan Idul Fitri 2019.

Namun, Wahyu menilai, persoalan finansial ini bukannya tanpa solusi. Ia merujuk pada anggaran pemulihan ekonomi yang di dalamnya terdapat komponen anggaran perlindungan sosial.

"Jalan keluarnya adalah pemerintah juga harus punya perspektif perlindungan pekerja migran dalam alokasi [anggaran] perlindungan sosial, karena berdasarkan pantuan kami selama pandemi kebijakan perlindungan sosial tidak banyak menyentuh pekerja migran atau pekerja migran yang pulang," ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan dari 166.000 orang TKI yang pulang, sebagian besarnya tidak mendapatkan bantuan sosial dalam skema jaring pengaman sosial dengan alasan mereka tidak terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial.

"Padahal data terpadu kesejahteraan sosial ini terakhir kali diupdate tahun 2015."

"Kalau ada alokasi [anggaran] yang signifikan di beberapa daerah basis pekerja migran untuk perlindungan sosial, mereka akan tetap bisa berdaya," pungkas Wahyu.

Ikuti berita menarik lainnya di ABC Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved