Donald Trump Jadi Presiden AS Pertama Dalam Sejarah yang Dimakzulkan Dua Kali
Donald Trump menjadi presiden pertama dalam sejarah Amerika Serikat untuk dimakzulkan sebanyak dua kali.
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan berdasarkan pemberian suara sebanyak, yaitu 232 mengalahkan 197, untuk memakzulkan Presiden Donald Trump kedua kalinya.
Seminggu setelah Gedung Capitol dikepung pendukung Trump, mayoritas anggota DPR yang didominasi oleh Partai Demokrat mendukung pemakzulan, menyusul peristiwa yang mereka sebut sebagai serangan mematikan terhadap demokrasi Amerika itu.
Namun kecil kemungkinan untuk Trump untuk dipecat sebelum masa kepemimpinannya habis.
Kepala Senat Mayoritas, Mitch McConnell sempat menghalangi dijalankannya sidang pemakzulan Trump, namun tidak menyingkirkan kemungkinan baginya untuk mendukung keputusan itu.
Ia mengatakan Senat "tidak akan sempat" untuk melakukan sidang yang "adil atau serius", sebelum Presiden terpilih Joe Biden dilantik minggu depan.
Menurutnya karena proses tersebut memakan waktu lebih lama dari sisa waktu Trump sebagai presiden, yakni tinggal tujuh hari.
Sementara melihat dari pengalaman pemakzulan sebelumnya yang "masing-masing memakan waktu 83 hari, 37 hari, dan 21 hari".
Mitch McConnell mengatakan lebih baik jika "Kongres dan pihak eksekutif menggunakan tujuh hari yang ada untuk fokus pada menjalankan pelantikan yang aman dan rapi bagi Pemerintahan Biden".
Pernyataan tersebut menandakan kemungkinan besar bahwa sidang Senat akan diundur sampai setelah Biden dilantik pada tanggal 20 Januari.
Anthony Gonzalez, anggota partai Republik Ohio, menulis di akun Twitter-nya dalam beberapa hari terakhir, ia masih "berusaha untuk memahami" peristiwa yang terjadi di Capitol.
"Ketika mempertimbangkan keseluruhan peristiwa yang berujung pada [kerusuhan] 6 Januari, termasuk lambatnya reaksi Presiden ketika Capitol diserang, saya terpaksa mendukung pemakzulan," tulisnya.
Menanggapi peringatan oleh FBI tentang potensi munculnya kekerasan lain, Presiden Trump menjawab: "Ini bukan sesuatu yang saya perjuangkan dan ini bukan sesuatu yang Amerika perjuangkan. Saya mengajak SEMUA warga Amerika untuk membantu meringankan tekanan dan menenangkan."
Donald Trump sebelumnya pernah dimakzulkan pada Desember 2019 atas dua tuduhan, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres, namun dibebaskan oleh pemungutan suara Senat.
Diproduksi oleh Natasya Salim dari artikel dalam bahasa Inggris yang bisa dibaca di sini.
Ikuti berita seputar pandemi Australia, perkembangan dunia, dan lainnya di ABC Indonesia.