TNI AD Tidak Lagi Lakukan Tes Keperawanan Terhadap Calon Prajurit KOWAD, Tapi Belum Dalam Dokumen Resmi
Lembaga Hak Asasi Manusia, Human Rights Watch mengatakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat tidak akan lagi melakukan…
"Kami juga mewawancarai mereka yang pernah mengalami hal yang sama di tahun 1970-an, 1980-an, sampai tahun 2012, dan 2013.
"Ini berarti tes yang tidak punya dasar keilmuan, bersifat diskriminatif dan sangat menggangu ini sudah berlangsung selama lebih dari 50 tahun."
Bulan April lalu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Muda Anwar Saadi mengatakan kepada Komnas Perempuan bahwa TNI tidak pernah melakukan praktik tes keperawanan sebagai bagian dari tes kesehatan.
Yang dilakukan adalah tes keperawanan sebagai catatan dan bukan karena alasan 'moral'.
"Tes keperawanan adalah bagian dari tes kesehatan dan tidak menentukan status seorang perempuan untuk menjadi tentara," katanya.
HRW pertama kali melaporkan bahwa TNI melakukan tes keperawanan di tahun 2014.
"Jajaran Polda Metro Jaya yang pertama kali menghentikan hal tersebut setelah adanya perintah Kapolda di tahun 2014," kata Andreas.
"Saya masih mendengar tes ini masih dilakukan di provinsi lain, seperti di Kalimantan Barat, namun protes perlahan hilang dari kalangan polisi."
Andreas Harsono mengatakan TNI harus mengakui bahwa 'kekerasan berdasarkan gender' telah terjadi lewat tes keperawanan yang dilakukan terhadap calon prajurit perempuan.
Dia mengatakan ini bisa menjadi pelajaran bagi generasi mendatang.
"TNI akan berjasa bagi bangsa ini bila memasukkan hak perempuan dalam petunjuk pelatihan militer termasuk praktik yang tidak berdasarkan keilmuan yang pernah dilakukan."
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News.