Senin, 15 Juni 2026

Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyeludupan Ikan Ilegal Sebanyak 3.400 Karton

Bea Cukai Tembilahan Kapal KM Sinar Abadi 5 yang berasal dari Batam mengangkut produk perikanan ilegal

Tayang:
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bea Cukai Tembilahan Kapal KM Sinar Abadi 5 yang berasal dari Batam mengangkut produk perikanan ilegal bersama dengan Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat, serta Bea Cukai Batam, Sabtu (5/8/2017). Petugas yang melakukan penangkapan terhadap kapal tersebut mendapati sebanyak lebih dari 3.400 karton produk perikanan yang diangkut tanpa dokumen kepabeanan.
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bea Cukai Tembilahan Kapal KM Sinar Abadi 5 yang berasal dari Batam mengangkut produk perikanan ilegal bersama dengan Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat, serta Bea Cukai Batam, Sabtu (5/8/2017). Petugas yang melakukan penangkapan terhadap kapal tersebut mendapati sebanyak lebih dari 3.400 karton produk perikanan yang diangkut tanpa dokumen kepabeanan.
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bea Cukai Tembilahan Kapal KM Sinar Abadi 5 yang berasal dari Batam mengangkut produk perikanan ilegal bersama dengan Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat, serta Bea Cukai Batam, Sabtu (5/8/2017). Petugas yang melakukan penangkapan terhadap kapal tersebut mendapati sebanyak lebih dari 3.400 karton produk perikanan yang diangkut tanpa dokumen kepabeanan.
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bea Cukai Tembilahan Kapal KM Sinar Abadi 5 yang berasal dari Batam mengangkut produk perikanan ilegal bersama dengan Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat, serta Bea Cukai Batam, Sabtu (5/8/2017). Petugas yang melakukan penangkapan terhadap kapal tersebut mendapati sebanyak lebih dari 3.400 karton produk perikanan yang diangkut tanpa dokumen kepabeanan.

     

Admin: Sponsored Content
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved