Senin, 1 September 2025

Bea Cukai Purwakarta Undang Puluhan Perusahaan, Beberkan Manfaat Kawasan Berikat Mandiri

Guna memberikan kemudahan bagi para pengusaha, Bea Cukai, sebagai instansi yang berwenang dalam memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan terhadap

Editor: Content Writer
Bea Cukai
Bea Cukai Purwakarta mengundang 15 perusahaan yang dianggap layak menjadi Kawasan Berikat Mandiri. 

Purwakarta merupakan salah satu wilayah dengan pengusaha yang bersinggungan langsung dengan kegiatan ekspor dan impor terbanyak di wilayah pulau Jawa.

Guna memberikan kemudahan bagi para pengusaha, Bea Cukai, sebagai instansi yang berwenang dalam memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan terhadap impor dan ekspor, memberikan pengetahuan kepada para pengguna jasa terkait Kawasan Berikat Mandiri.

Bekerja sama dengan Direktorat Fasilitas Kepabeanan dan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Purwakarta mengundang 15 perusahaan yang dianggap layak menjadi Kawasan Berikat Mandiri.

“Untuk menjadi Kawasan Berikat Mandiri, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi suatu perusahaan, yaitu harus masuk ke jalur layanan hijau, menyelenggarakan IT Inventory yang merupakan subsistem dari sistem akuntansi perusahaan, dan memiliki KSWP yang valid,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Guntur Cahyo Purnomo.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Tempat Penimbunan Berikat, Tatang Yuliono menyatakan, ““Jadi Kawasan Berikat Mandiri itu tidak enak, yang ada enak banget.” Ujar Tatang. Dengan menjadi Kawasan Berikat Mandiri, perusahaan diberikan kepercayaan untuk mengurus barang dari datang, masuk gudang, hingga keluar pabrik sehingga produktivitas dan efisiensi perusahaan dapat meningkat,” ujar Tatang.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan