Kawasan Bebas dan KEK Jadi Dua Kawasan Berfasilitas untuk Peningkatan Investasi di Wilayah Batam
Kawasan bebas dan kawasan ekonomi khusus (KEK) diharapkan dapat menjadi katalis dalam peningkatan volume investasi di wilayah Batam.
Untuk KEK, insentif fiskal yang diberikan Bea Cukai di antaranya pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PDRI untuk importasi barang modal dalam rangka pembangunan dan pengembangan KEK; penangguhan bea masuk dan PDRI untuk pemasukan bahan baku dalam rangka operasional KEK, dan fasilitas tax holiday dan tax allowance untuk investasi dengan nilai minimum tertentu.
Lalu untuk insentif nonfiskal berupa kemudahan perizinan berusaha satu pintu melalui administrator KEK; pengaturan larangan pembatasan; kemudahan imigrasi dan ketenagakerjaan.
"Dibandingkan dengan fasilitas di kawasan berfasilitas lainnya, fasilitas di KEK bersifat ultimate karena selain mencakup fasilitas fiskal kepabeanan serta insentif perpajakan, KEK juga didukung dengan fasilitas nonfiskal berupa kemudahan perizinan berusaha," ujarnya.
Fasilitas yang tersedia di KEK selain lebih lengkap juga memiliki keunggulan dibanding luar KEK, yang menjadikan insentif tersebut lebih menarik dan juga lebih mudah. Sebagai contoh tax holiday, apabila di luar KEK, perlu minimal investasi Rp500 miliar untuk mendapat tax holiday selama lima tahun, sedangkan di KEK fasilitas ini sudah bisa diperoleh melalui investasi minimal Rp100 miliar dengan tax holiday selama 10 tahun, investasi minimal Rp500 miliar dengan tax holiday selama 15 tahun, dan untuk investasi minimal Rp1 triliun bisa mendapatkan tax holiday sampai 20 tahun.
"Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang diberikan di KEK, kami berharap pembentukan KEK di berbagai wilayah dapat memberikan kesempatan bagi tiap daerah untuk dapat lebih berkembang dengan memanfaatkan keunggulan masing-masing, yang pada akhirnya bermuara pada terwujudnya pemerataan ekonomi di Indonesia," tutup Nirwala. (*)
Baca juga: Bea Cukai Batam Tindak 233 Kasus Penyelundupan dari Rokok Hingga Suku Cadang Moge
12 Siswa SD di Banyumas dan 18 Siswa SD di Batam Diduga Keracunan MBG Menu Spageti |
![]() |
---|
Kawasan Bipolo-Sabu-Rote di NTT Diusulkan Sentra Produksi Garam Nasional |
![]() |
---|
Buku Quo Vadis Bea Cukai Indonesia: Tonggak Sejarah Kembalinya Kedaulatan Bea Cukai |
![]() |
---|
Kronologi Dugaan Pengeroyokan WNA Tiongkok di Batam: Tagih Utang Berujung Penganiayaan |
![]() |
---|
Cara Mudah Daftar IMEI iPhone 17 Lewat Bea Cukai, Simak Cara Hitung Pajaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.