Jumat, 17 April 2026

Gaji Direksi , Komisaris Bank Danamon Sesuai Tanggung Jawabnya

Besar gaji dan bonus direksi dan komisaris selaras dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribunnews.com / Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Besar gaji dan bonus direksi dan komisaris selaras dengan tugas dan tanggung jawabnya.

"Saya pikir semua itu sesuai dengan tugas dan tanggung jawab. Yang penting itu selaras dengan tugas dan tanggung jawab dengan kapasitas yang ditangani," ungkap, Direktur Keuangan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon),  Vera Evi Limusai konferensi pers RUPST, di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2011).

Menurutnya, tugas dan tanggung jawab direksi dan komisaris ini untuk membangun bank menjadi bank yang sustainable (sehat). Hal itu tidak bisa langsung dinilai pada hari ini saja, melainkan menyeluruh jangka panjang.

"(Direksi dan komisaris) memastikan banknya itu sehat, permodalannya itu selalu cukup, kepentingan karyawannya juga selalu diperhatikan, termasuk juga kepentingan nasabah," katanya

Jadi, menurutnya, bonus dan gaji tinggi direksi dan komisaris bank itu lebih dilihat dalam keseimbangan di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Saya melihat keseimbangan di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab direksi. Itu buat saya menjadi fokusnya, dimana menumbuhkan banknya lebih baik lagi," jelasnya.

Kemudian terkait remunerasi, imbuhnya, diselaraskan dengan tuntutan pasar dengan tugas dan tanggung jawab.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) merencanakan akan menata ulang sistem remunerasi petinggi bank atau para bankir.


Namun rencana tersebut mendapat aneka pendapat dari petinggi bank dan para bankir. Alasan mereka nyaris sama: penetapan gaji, bonus, ataupun fasilitas lain menjadi urusan pengurus bank dan pemilik atau pemegang saham.

Hal senada dengan Vera, juga disampaikan Parwati Surjaudjaja, Presiden Direktur di bank hasil merger dengan OCBC Indonesia kemarin. Menurutnya, pemberian gaji dan bonus benar-benar berdasarkan kinerja. Metodenya sama dengan praktik di bank lain yang nilai asetnya tak jauh berbeda. ”Sistem remunerasi kami tidak banyak perubahan setelah dan sebelum dimiliki OCBC, in line dengan industri,” kata Parwati kepada Kontan, Selasa (29/3/2011).

Parwati sebenarnya bisa memahami keinginan BI mengatur remunerasi dengan memperhitungkan risiko kerugian di masa mendatang. Praktik serupa juga berlaku di Amerika Serikat dan Inggris sebagai pembelajaran dari krisis keuangan tahun 2008.

Namun, menurut dia, yang perlu digarisbawahi, besaran gaji dan bonus direktur bank di kedua negara tersebut sebelum krisis sudah terlampau tinggi. Jauh berbeda dengan perbankan di Indonesia. ”Jadi, ketika mereka menurunkan batasan bonus, terlihat wajar. Sementara bonus perbankan kita sudah rendah sejak awal,” kata Parwati.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved