Kamis, 11 Juni 2026

Banggar Boikot Pembahasan RAPBN

Hatta Harapkan Pembahasan RAPBN 2012 Dapat Jalan

Badan Anggaran (Banggar) DPR secara resmi memberhentikan pembahasan Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR secara resmi memberhentikan pembahasan Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Negara (RAPBN) 2012. Hal ini diputuskan resmi dan disetujui oleh seluruh fraksi di DPR.

Terkait dengan hal itu, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa berharap pembahasan RAPBN 2012 adalah kewajiban yang diamanahkan dalam Undang-undang. Karenanya pembahasan anggaran di Badan Anggaran diharapkan tetap dijalankan sembari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan.

“Saya baru dapat laporan soal itu, menurut saya APBN adalah kewajiban undang-undang untuk kita jalankan,” jelasnya, di Jakarta, Kamis (22/9/2011).

Karenanya, Hatta meminta Kementerian Keuangan dan Kementerian Bappenas yang merupakan ujung tombak pemerintah mengenai anggaran dapat mengajak DPR untuk menyelesaikan pembahasan RAPBN 2012. “Ini penting dalam menjaga APBN kita harus ada sesuai dengan UU di Oktober ini,” demikian Hatta mengungkapkan.

Berbeda dengan pendapat Banggar, Hatta mengatakan harus dipisahkan masalah hukum yang tengah ditangani KPK terkait Banggar dengan pembahasan RAPBN 2012. “Itu pisahkan, itu persoalan-perrsoalan yang berkaitan dengan konstitusional kita yaitu satu hak budget dengan menyelesaikan APBN. Mudah-mudahan, saya yakin spiritnya kawan-kawan di DPR juga ingin menyelesaikan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR secara resmi memberhentikan pembahasan Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Negara (RAPBN) 2012. Hal ini diputuskan resmi dan disetujui oleh seluruh fraksi di DPR.

"Pengehentian pembahasan RAPBN 2012 diputuskan dan disetujui semua fraksi. Kita (Banggar) menunda terlebih dahulu pembahsan anggaran RAPBN 2012. Karena kita ingin melihat melihat dari berbagai persoalan hukum saat ini. Jangan sampai, pembahasan RAPBN yang dibahas di DPR, dilihat berbeda secara hukum," ujar Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (21/9/2011).

Mekeng menjelaskan, sikap resmi Banggar DPR ini sudah disampaikan ke pimpinan DPR. Dan pimpinan DPR, yang kemudian akan menindaklanjuti sikap ini. "Kita ingin lihat apa yang dilakukan penegak hukum. Jangan sampai, kemudian timbul perbedaan pandangan hukum atas pembahasan RAPBN. Harusnya tanggal 20 September ini sudah selesai semua pembahsan sebab 30 Oktober nanti, RAPBN 2012 harus disahkan. Penundaan dilakukan sampai batas waktu yang ditentukan," Mekeng menegaskan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved