Senin, 25 Agustus 2025

Pembatasan BBM Subsidi

Gerindra: Ada Penggiringan Opini Agar BBM Naik

Fraksi Partai Gerindra melihat terjadi penggiringan opini masyarakat agar dinilai harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi layak naik.

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra melihat terjadi penggiringan opini masyarakat agar dinilai harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi layak naik.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan itu terjadi akibat tak ada satu suara, perencanaan yang kurang baik dari pemerintah. Sehingga memunculkan kebingungan dan kegaduhan di masyarakat.

"Kondisi ini akhirnya menggiring opini masyarakat harga BBM bersubsidi memang layak untuk dinaikkan dan mengerucut pada dua hal," ungkapnya, dalam konpers Sikap Fraksi F-Gerindra, di DPR, Jakarta, Senin (5/3/2012).

Menurutnya, awalnya berdasarkan Undang-undang No.22 tahun 2011 tentang APBN 2012 mengamanatkan kepada pemerintah melakukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi per 1 April 2012. Secara rinci, pasal 7 ayat (4) UU APBN 2012 menyebutkan pembatasan konsumsi premium dilakukan untuk kendaraan roda empat pribadi di Jawa-Bali.

Dengan demikian, jelas dan tegas yang harus dilakukan pemerintah, berdasar UU APBN 2012 adalah melakukan pembatasan konsumsi BBM subsidi untuk Jawa-Bali. Namun, dalam perjalanannya, tafsir dan usul atas amanat pembatasan konsumsi BBM subsidi memunculkan berbagai opsi yang justeru misleading dan tidak jelas arahnya. Dan itu membuat rakyat binggung.

"Ironisnya sikap membuat binggung ini justeru muncul dari pemerintah sendiri," serunya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan