Kamis, 6 November 2025

Allianz Lampung Target Premi Rp 15 Miliar

Allianz Lampung Target Premi Rp 15 Miliar

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - PT Asuransi Allianz Life Indonesia Agency Office Lampung menargetkan premi nasabah tahun 2012 mencapai Rp 15 miliar. Nilai ini meningkat 66 persen dibanding pencapaian tahun lalu yang menyentuh angka Rp 9 miliar.
Bussines Director Allianz Office Lampung Ridwan mengatakan, optimisme Allianz bisa terus tumbuh dan berkembang lantaran sudah terbukanya pola pikir masyarakat dan semakin tingginya kesadaran berasuransi.

Ridwan mencontohkan pada 2011 lalu. Kala itu pihaknya hanya menargetkan Rp 7 miliar, tetapi hingga akhir tahun tercapai Rp 9 miliar. Tingginya pencapaian, diungkapkan Ridwan tak terlepas dari 180 agen yang memasarkan produk new bisnis. "Dua produk andalan kami yaitu Smartlink New Flexi Account dan Allianz Syariah," kata Ridwan di sela-sela penyerahan klaim nasabah, Jumat (13/4).

Untuk memaksimalkan pencapaian, Ridwan menargetkan bakal menambah agen hingga 250 agen. Dia bahkan berambisi meluaskan sayap di Sai Bumi Ruwa Jurai, bisnis asuransi yang cukup fleksibel membuatnya ingin berekspansi ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Diungkapkan Ridwan, kehadiran Allianz Life Indonesia memberikan solusi asuransi jiwa, kesehatan baik konvensional dan syariah bagi seluruh nasabah individu. "Ada lima hal dalam hidup ini yang tak bisa dihindari, sakit, meninggal, cacat, kecelakaan, dan hari tua," tuturnya.

Keikutsertaan seseorang berasuransi, menurut dia bukanlah karena menginginkan sesuatu yang paling buruk terjadi. "Contohnya pintu darurat pesawat terbang, bukan pintu tersebut dipastikan akan dipakai. Tetapi bagaimanapun pintu itu harus diadakan sesuai prosedur keamanan," ujarnya.

Seperti dialami oleh salah satu nasabah Allianz yang baru saja menerima klaim senilai lebih dari Rp 350 juta. Ridwan menceritakan, Harmanto merupakan nasabah Allianz produk smartlink new flexi account plus yang telah lima tahun menjadi nasabah.

Pria berusia 54 tahun itu, mengalami musibah meninggal mendadak pada beberapa hari lalu. Klaim yang diterima pihak keluarga adalah santunan kematian Rp 333 juta, santunan tiga anak masing-masing Rp 10 juta per bulan, santunan istri Rp 20 juta per bulan. "Anak dan istri akan mendapat biaya santunan selama 10 tahun, seolah-olah nasabah sampai berumur 65 tahun," terangnya.

Padahal jika menilik kewajiban Harmanto, dirinya tinggal tiga tahun lagi membayar kewajiban premi. Namun, karena dirinya merupakan nasabah smart link new flexi account plus, maka memeroleh banyak benefit, termasuk mendapat santunan untuk istri dan anak-anaknya selama sepuluh tahun.(anas)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved