Oknum DPR Minta Jatah
PT Garam Baru Dapat PMN Sudah Diminta Jatah DPR
Direktur Utama PT Garam Yulian Lintang menjelaskan, baru kali ini PT Garam dapat tamabahan modal dari PMN. Tapi sudah langsung diminta jatah DPR.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Garam Yulian Lintang juga menjelaskan kalau baru kali ini PT Garam diminta jatah oleh anggota DPR dari Penyertaan Modal Negara (PMN). Pasalnya PT Garam baru mendapat PMN.
Dijelaskan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebelumnya kalau anggota DPR yang meminta jatah dari perusahaan BUMN, memang mengambil jatah tersebut dari PMN perusahaan BUMN. "PT Garam tidak pernah. PT Garam belum pernah mendapatkan PMN, baru kali ini mengajukan,"jelas Yulian Lintang, Selasa (20/11/2012).
Yulian Lintang menjelaskan kalau ada satu orang dari PT Garam yang diminta jatah oleh anggota DPR. "Kata pak Menteri itu berapa orang? Kalau PT Garam satu orang saja,"ungkap Yulian Lintang.
Ketika ditanya mengenai persentase jatah yang diberikan kepada anggota DPR, Yulian Lintang tak mau banyak memberi keterangan. "Dia minta saja. Ya sesuai yang disampikan pak Menteri Dahlan Iskan,"jelas Yulian Lintang. (*)
BACA JUGA: