Rabu, 15 April 2026

UMP Naik, Nike Malah Tambah Pabrik

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 40 persen di Indonesia disinyalir akan menimbulkan dampak hengkangnya investor asing dari tanah air.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 40 persen di Indonesia disinyalir akan menimbulkan dampak hengkangnya investor asing dari tanah air. Namun hal itu dibantah oleh Director Education for Justice (DEJ), Jim Keady.

Jim mengatakan, perusahaan sepatu dan perlengkapan olahraga Nike akan menambah pabriknya di daerah Semarang dan Sukabumi. Menurut Jim kenaikan UMP tak mempengaruhi investasi asing datang ke Indonesia. "Nike punya komitmen yang kuat. Sejak 2011 hingga 2014 saja akan ada enam pabrik baru Nike," ujar Jim, Senin (14/1/2013).

Dari data DEJ disebutkan, Nike telah memiliki 40 pabrik dengan 710 ribu buruh di dalamnya. Sampai saat ini pun belum ada rencana dari Nike untuk hengkang dari Indonesia karena masalah kenaikan UMP. "Ucapan investor kabur dari Indonesia itu tidak benar," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan kenaikan UMP 40 persen di Indonesia membuat pro kontra kepada perusahaan terutama di Jakarta. Dari data Kementerian Tenaga Kerja, ada 908 perusahaan yang meminta penangguhan akibat kenaikan UMP tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved