TKDN Mobil Listrik Tembus 60 Persen, Kemenperin Bidik Indonesia Jadi Produsen Mesin Industri
Sejumlah kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri telah mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 60 persen.
Ringkasan Berita:
- Sejumlah kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri telah mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 60 persen.
- Ketergantungan terhadap impor mesin dan peralatan industri masih menjadi pekerjaan rumah Indonesia yang harus segera diatasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri kendaraan listrik nasional terus menunjukkan perkembangan positif.
Sejumlah kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri bahkan telah mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 60 persen, mencerminkan semakin kuatnya kemampuan manufaktur nasional.
"Perkembangan industri kendaraan listrik nasional menunjukkan kemajuan yang sangat baik. Saat ini terdapat kendaraan listrik produksi dalam negeri yang telah mencapai TKDN di atas 60 persen. Ini menunjukkan bahwa kapasitas industri nasional terus meningkat dan semakin mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik," ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, Agus menilai tantangan industri manufaktur Indonesia tidak lagi hanya pada peningkatan kandungan lokal produk akhir.
Menurutnya, ketergantungan terhadap impor mesin dan peralatan industri masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diatasi. Berdasarkan data Kemenperin, impor barang modal berupa mesin dan peralatan masih mendominasi struktur impor nasional.
Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan strategi pengembangan industri pembuat mesin atau machine making machine guna memperkuat kemandirian sektor manufaktur.
Baca juga: Geely EX2 Masuk Jalur Produksi Lokal, Kandungan TKDN Tembus 46,5 Persen
"Ketika kami melihat sebuah pabrik dengan TKDN tinggi, sering kali mesin produksinya masih berasal dari luar negeri. Karena itu, tantangan berikutnya adalah bagaimana Indonesia mampu memproduksi mesin untuk industrinya sendiri. Inilah yang kami sebut sebagai pengembangan industri machine making machine," jelasnya.
Untuk mendukung target tersebut, Kemenperin telah membentuk Indonesia Manufacturing Center (IMC) di Purwakarta.
Fasilitas tersebut akan menjadi pusat pengembangan teknologi manufaktur, rekayasa industri, serta inovasi mesin produksi dalam negeri.
Baca juga: Persaingan Industri Baja Kian Ketat, Tata Metal Bertahan Lewat Strategi Kualitas dan TKDN Tinggi
"Kami telah menyiapkan roadmap dan kelembagaan yang fokus pada pengembangan machine making machine. Melalui Indonesia Manufacturing Center ini, kami ingin membangun kemampuan nasional dalam memproduksi mesin dan peralatan industri sehingga ketergantungan terhadap impor barang modal dapat terus dikurangi," tutur Menperin.
Kemenperin optimistis penguatan industri kecil, peningkatan TKDN, pengembangan kendaraan listrik, serta pembangunan industri pembuat mesin akan menjadi fondasi penting bagi percepatan industrialisasi nasional.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu mendukung target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sebagaimana diarahkan Presiden Prabowo Subianto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Perakitan-Mobil-BMW-di-Jakarta_20250712_001914.jpg)