Kamis, 11 Juni 2026

PTPP Patok Kupon Bunga Obligasi 8,3 Persen

PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), emiten pengembang properti, menetapkan kupon bunga sebesar 8,3 persen untuk obligasi

Tayang:
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), emiten pengembang properti, menetapkan kupon bunga sebesar 8,3 persen untuk obligasi berkelanjutan tahap I 2013 sebesar Rp 700 miliar.

Dalam informasi tambahan yang diterbitkan Rabu (13/3), obligasi tersebut diterbitkan dan ditawarkan dengan jangka waktu lima tahun. Sementara bunga obligasi akan dibayarkan setiap tiga bulan.

Obligasi ini telah mendapat pernyataan efektif pada 3 Maret 2013. Masa penawaran umum pada 13-14 Maret 2013, dan tanggal penjatahan pada 15 Maret 2013, serta akan dicatatkan di BEI pada 20 Maret 2013.

Penjamin pelaksana dari emisi obligasi ini adalah, PT Bahana Securities (terafiliasi), PT Mandiri Sekuritas (terafiliasi), dan PT CIMB Securities Indonesia, dengan PT Bank Permata Tbk sebagai Wali Amanatnya.

Obligasi ini juga telah mendapat peringkat "idA-" yang dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan periode 12 Desember 2012 sampai dengan 1 Desember 2013.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved