Kamis, 11 September 2025

Pembangunan SPBG Dipercepat Sebulan, Tapi Ini Kendalanya

Pembangunan SPBG di Jakarta dipercepat dalam tempo sebulan, tapi ini kendalanya.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-inlihat foto Pembangunan SPBG Dipercepat Sebulan, Tapi Ini Kendalanya
Kompas Nasional/WISNU WIDIANTORO
Petugas mengisi bahan bakar gas ke armada bus transjakarta di Stasiun Pompa Bahan Bakar Gas, Pemuda, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2012). Unit Pengelola Transjakarta memutuskan memilih 158 bus berbahan bakar solar untuk pengadaan 2013 karena terbatasnya jumlah SPBG di Jakarta. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala dinas perindustrian dan energi Pemprov DKI Jakarta Andi Baso Mappapoleonro mengatakan pihaknya siap memajukan program pemerintah pusat, yakni menggunakan Bahan Bakar Gas.

Dalam pelaksanaannya Pemprov DKI siap mempercepat pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).

Pemprov DKI pun siap membangun SPBG dalam waktu satu bulan lebih. Hal yang menjadi kendala ada di birokrasi perizinan saja.

"Ya kita harapkan izinnya paling lama 35 hari itu, itu IMB sama dengan Block Pan sampai dia operasilah," ujar Andi, Selasa (23/4/2013).

Lebih lanjut Andi menjelaskan masalah perijinan untuk bangun SPBG sudah sesuai prosedur. Andy menambahkan akan ada kontrak paralel dengan pertamina SPBG.

"Pertamina mau membangun, Jadi 2 minggu pertama kita kasih rekomendasi kamu bangun itu di 2 minggu, kemudian dalam pembangunannya terserah Pertamina," jelas Andi.

Sampai saat ini pengurusan perijinan SPBG tidak ada kendala. Selama sesuai prosedur, seluruh SPBG akan rampung dalam waktu satu bulan lebih menunggu keputusan Pertamina.

"Ya selama ini tidak ada, kalo aturannya ada surat nya rt/rw itu bener, block pannya bener kemudian amdalnya siap,  Izin membangun bangunan (IMB) nya ada sih itu ga ada masalah," papar Andi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan