Pemerintah Dorong Daya Saing Asosiasi Jasa Konstruksi
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta asosiasi perusahaan jasa konstruksi membina anggotanya untuk peningkatan kemampuan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta asosiasi perusahaan jasa konstruksi membina anggotanya untuk peningkatan kemampuan dan kompetensi usahanya.
Selain itu Kementerian PU meminta asosiasi memfasilitasi anggota dalam melakukan penetrasi pasar konstruksi baik nasional maupun internasional.
“Asosiasi yang baik, asosiasi yang memiliki daya saing dan melakukan pembinaan kepada anggotanya melalui peningkatan kemampuan dan kompetensi,” ujar Kepala Badan Pembina (BP) Konstruksi, Hediyanto Husaini mewakili Menteri Pu Djoko Kirmanto, Senin (20/5/2013).
Menteri PU juga menilai rantai suplai konstruksi nasional belum terintegrasi secara konstruktif. Pelaku jasa konstruksi dengan berbagai skala usaha belum berkolaborasi dalam suatu model kemitraan yang saling menguntungkan.
Selain itu masih adanya ketimpangan struktur pasar dan industri konstruksi. Secara hipotek, 85 persen nilai pasar konstruksi dikuasai oleh kontraktor non kecil dengan jumlah 13 persen dari 182.800 badan usaha. Sementara 15 persen nilai pasarnya diperebutkan oleh 87 persen badan usaha jasa konstruksi.
“Keadaan ini menyebabkan persaingan usaha di pasar konstruksi skala kecil menjadi tidak sehat dan terdistorsi,” jelas Hediyanto.