Kemenhub Protes KAI Soal AC Split di KA Ekonomi
Kementerian Perhubungan bakal melayangkan keberatan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah memasang air conditioner (AC) split
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan bakal melayangkan keberatan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah memasang air conditioner (AC) split pada rangkaian kereta api (KA) ekonomi jarak jauh dan sedang.
Hanggoro B Wiryawan, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, mengatakan PT KAI memasang AC split (90 persen ke KA ekonomi jarak jauh dan sedang) dan secara sepihak menetapkan tarif yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri 43 Tahun 2012.
"Direktorat Sarana Perkeretaapian tidak merekomendasikan pemasangan AC split di kereta, karena berbahaya," ujar Hanggoro, Rabu (22/5/2013).
AC split merupakan AC khusus untuk bangunan statis. Sedangkan AC untuk kereta seharusnya menggunakan AC khusus benda dinamis. Kemenhub telah membicarakan hal tersebut dengan PT KAI. Dan PT KAI bersedia menurunkan tarif sekitar Rp 10 ribu-Rp 20 ribu.
Namun akibat hal ini, penyerapan public service obligation (PSO) tidak terserap maksimal. PSO yang tidak terserap sebesar Rp 119 miliar dari PSO KA ekonomi jarak jauh Rp 195.185.435.023 dan KA ekonomi jarak sedang Rp 110.263.051.846.
"PSO yang tidak terserap. Tapi tiket dari Januari sampai sekarang kan sudah habis dengan tarif tidak sesuai ketentuan, itu akan kami tambahkan ke KRL Jabodetabek," katanya.
Di sisi lain, PSO perkeretaapian tahun lalu pun tidak terserap optimal. Dari penetapan PSO Rp 770,1 miliar hanya terealisasi Rp 623,89 miliar. Hal tersebut disebabkan oleh frekuensi KA yang tidak dipenuhi, load factor tidak dipenuhi, dan kejadian jembatan di Cilebut yang ambruk.