APINDO Sebut Dunia Usaha Akan Mengerem Ekspansi karena Kenaikan BI Rate
Dampak BI Rate diperkirakan akan lebih terasa bagi sektor padat karya, UMKM, maupun industri dengan margin keuntungan tipis.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen mulai 9 Juni 2026 mendapat respons beragam dari kalangan dunia usaha.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi. Namun di sisi lain, kenaikan suku bunga berpotensi menambah beban biaya pembiayaan bagi pelaku usaha.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani mengatakan, dunia usaha memahami langkah Bank Indonesia yang dilakukan di tengah meningkatnya gejolak ekonomi global dan tekanan di pasar keuangan.
"Pada prinsipnya, keputusan Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen merupakan langkah yang diambil dalam konteks menjaga stabilitas makro ekonomi nasional, khususnya stabilitas nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi di tengah gejolak global yang meningkat, serta tingginya tekanan pasar keuangan saat ini," tutur Shinta saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, pelaku usaha memandang kebijakan tersebut sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kepercayaan pasar terhadap perekonomian Indonesia.
"Dunia usaha melihat keputusan ini sebagai langkah pre-emptive stabilization policy dari Bank Indonesia untuk menjaga kepercayaan pasar dan ketahanan eksternal Indonesia. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi memang menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan ekonomi dan dunia usaha," ujarnya.
Meski demikian, Shinta mengingatkan bahwa dunia usaha saat ini sudah menghadapi berbagai tekanan biaya operasional.
Pelemahan rupiah, kenaikan biaya logistik global, harga energi, biaya impor bahan baku, hingga biaya kepatuhan telah meningkatkan biaya menjalankan usaha dalam beberapa waktu terakhir.
"Di sisi lain, pelaku usaha juga menghadapi tantangan yang tidak ringan karena kondisi saat ini sudah ditandai oleh meningkatnya high cost of doing business," ungkapnya.
Baca juga: Kenaikan BI-Rate Jadi 5,50 Persen Akan Mengerem Pertumbuhan KPR
Menurut Shinta, kenaikan BI Rate berpotensi menambah tekanan tersebut karena akan berdampak pada biaya pembiayaan usaha, terutama bagi sektor yang bergantung pada kredit perbankan.
Selain itu, kenaikan suku bunga acuan pada akhirnya akan diteruskan secara bertahap ke suku bunga kredit perbankan, baik kredit modal kerja maupun kredit investasi.
"Saat ini saja, bunga pinjaman dunia usaha di lapangan dalam banyak kasus sudah berada di kisaran sekitar 8 persen hingga 14 persen, tergantung profil risiko, sektor usaha dan skala perusahaan," ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut dapat mendorong pelaku usaha melakukan penyesuaian terhadap rencana ekspansi dan investasi.
Dampaknya diperkirakan akan lebih terasa bagi sektor padat karya, UMKM, maupun industri dengan margin keuntungan yang relatif tipis.
Baca juga: Ekonom Meramal Bunga KPR Segera Naik Pasca Kenaikan BI Rate ke 5,50 Persen
"Perusahaan-perusahaan besar kemungkinan masih memiliki kemampuan bertahan karena memiliki diversifikasi pendanaan dan likuiditas yang lebih baik. Namun bagi sektor usaha padat karya, UMKM, maupun industri yang margin usahanya tipis, kenaikan cost of fund akan memengaruhi keputusan ekspansi," jelas Shinta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Booth-Propan-di-penyelenggaraan-pameran-arsitektur-dan-desain.jpg)