Rabu, 27 Mei 2026

Rencana Kenaikan Harga BBM

Partai Koalisi Pemerintah Cundangi Penolak Kenaikan BBM: Skor 338 Vs 181

Pemungutan suara melalui mekanisme voting berakhir untuk kemenangan kubu partai penyokong pemerintahan SBY-Boediono

Tayang:
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemungutan suara melalui mekanisme voting berakhir untuk kemenangan kubu partai penyokong pemerintahan SBY-Boediono. Anggota parlemen yang berhimpun dengan koalisi sekretariat gabungan (setgab) koalisi mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU nomor 19 tahun 2012 tentang APBN tahun 2013.

Minus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 338 anggota DPR yang berhimpun di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar dan Partai Demokrat berikut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi penyokong kuat rencana pemerintah mengerek naik harga bahan bakar minyak alias BBM bersubdisi.

Upaya anggota parlemen mencegah kenaikan harga BBM gagal setelah suara yang dihimpun hanya mencapai 181 suara. Suara anti kenaikan harga BBM itu berasal dari PDI Perjuangan, PKS, Partai Hanura dan Partai Gerindra.

Sidang paripurna yang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU nomor 19 tahun 2012 tentang APBN tahun 2013 berjalan alot sejak awal. Upaya lobi gagal menemui kesepahaman bersama.

Berikut peta suara parlemen:

Menolak                    
Partai Hanura         14        
Partai Gerindra     25
PKS            51
PDIP            91
Total            181

Menerima
PKB            23
PPP            34
PAN            40
Partai Golkar        98
Partai Demokrat        143
Total            338

Tags
BBM
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved