Purbaya Bocorkan Eksportir Sawit Raksasa yang Diduga Lakukan Underinvoicing
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap ada 10 perusahaan eksportir CPO yang diduga melakukan underinvoicing.
Ringkasan Berita:
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap ada 10 perusahaan eksportir CPO yang diduga melakukan underinvoicing.
- Sebagian besar perusahaan itu melakukan penjualan Crude Palm Oil (CPO) melalui trading company ke Singapura lalu menjualnya lagi ke Amerika Serikat.
- Pemerintah Indonesia bisa melakukan tracing terhadap pergerakan ekspor yang dilakukan oleh 10 perusahaan yang dimaksud.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap ada 10 perusahaan eksportir CPO yang diduga melakukan underinvoicing.
Kata Purbaya, 10 perusahaan tersebut merupakan perusahaan raksasa yang notabene berasal dari dalam negeri.
"Itu namanya belum bisa disebutin kan, nanti saya dituntut. Tapi ada sih datanya, sepuluh perusahaan sawit. Perusahaan dalam negeri. Sepuluh eksportir terbesar," kata Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Perekonomian RI, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Purbaya membocorkan dua perusahaan dari 10 perusahaan yang dikatakannya itu.
Purbaya, membenarkan perusahaan dengan nama Wilmar Grup dan Musim Mas saat dikonfirmasi awak media.
"Dua-duanya. Siapa lagi? Kayanya gak ada (nama perusahaan lain yang disebut), saya lupa itu. Musim Mas ada kan tadi," beber dia.
Purbaya lantas membeberkan modus permainan yang dilaksanakan para eksportir raksasa tersebut.
Kata dia, sebagian besar perusahaan itu melakukan penjualan Crude Palm Oil (CPO) melalui trading company ke Singapura lalu menjualnya lagi ke Amerika Serikat.
Saat melakukan penjualan ke Amerika Serikat, keseluruhan perusahaan itu menaikkan harga 50 persen lebih tinggi.
Baca juga: Prabowo Terbitkan PP soal BUMN Jadi Pengekspor Tunggal Komoditas: Demi Berantas Underinvoicing
"Di sini di Singapura sudah berubah harganya, sudah jual lebih mahal lagi. Tapi yang kita lihat adalah harga di sini ekspor sana itu setengah harga di sana dijual di Amerika. Jadi ada under-invoicing atau penyelundupan 50% lah kira-kira gitu," kata dia.
Purbaya juga menyebut, saat melakukan transaksi ekspor tersebut, seluruh perusahaan itu tidak mengetahui kalau datanya sudah diambil oleh pemerintah.
Baca juga: Diungkap Purbaya, Wilmar dan Musim Mas Masuk Daftar Perusahaan Diduga Manipulasi Harga Ekspor CPO
Dari data yang diambil tersebut, pemerintah kata dia bisa melakukan tracing terhadap pergerakan ekspor yang dilakukan oleh 10 perusahaan yang dimaksud.
"Hasil pemeriksaannya dari data intelijen mereka ada itu. Jadi, kita betul-betul mereka enggak tahu kalau kita bisa ambil data yang di tujuan destination," tandas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Purbaya-Yudhi-Sadewa-PYS1.jpg)