Rabu, 15 April 2026

Pemerintah Usulkan 'Tax Holiday' Eksplorasi Migas Selama 5 Tahun

Ia tak akan dikenai pajak hingga lima tahun

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan memberikan tax holiday (bebas pajak) bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama lima tahun. Dalam pelaksanaannya jika satu perusahaan KKKS baru mendapatkan sumber minyak, ia tak akan dikenai pajak hingga lima tahun.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Edy Hermantoro menjelaskan alasan pemberian tax holiday, agar KKKS semangat bereksplorasi dan tidak terbebani. Pasalnya kemungkinan kegagalan eksplorasi migas yang cukup besar.

"Kita harapkan ada tax holiday, nanti kalau sudah ada untung, kita akan minta tax holiday-nya dalam 5 tahun," ujar Edy, Rabu (26/6/2013).

Edy menambahkan untuk satu perusahaan KKKS harus memiliki modal yang cukup. Pasalnya eksplorasi migas saat ini memerlukan dana investasi sebesar 10 miliar dollar AS untuk satu sumur. Jika sudah berinvestasi lalu tidak menghasilkan migas, hal itu sudah menjadi resiko.

"Bahkan bisa terjadi kegagalan (dry hole), kalau kita yang rugi tidak apa-apa walaupun dapat untung ditempat lain," ujar Edy.

Edy menjelaskan dengan adanya tax holiday, bisa meringankan beban para KKKS terutama para investor yang akan eksplorasi sumur-sumur eksplorasi dilaut dalam (deep water). Kegiatan eksplorasi tersebut membutuhkan teknologi yang tinggi, dan biaya yang besar.

"Untuk itu perlu teknologi yang lebih tinggi, dan tentunya akan membutuhkan dana yang sangat besar," jelas Edy.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved