Jumat, 10 April 2026

Pembayaran Lewat Ponsel Jadi Langkah Awal Penetrasi Brancheless Banking

Saat ini jangkauan pengguna industri telekomunikasi mencapai 95 persen dari jumlah penduduk, dengan 240 juta pengguna handphone

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Deputi Direktur Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Yura A. Djalins, menuturkan layanan pembayaran secara bergerak melalui smartphone atau telepon seluler (ponsel) dengan kerjasama industri telekomunikasi atau yang dikenal mobile payment services menjadi langkah awal bagi penetrasi keuangan.

Ia menilai dengan mobile payment services ini, layanan perbankan mampu menjangkau daerah terpencil dan memberikan akses kepada masyarakat luas terhadap layanan sistem pembayaran jasa keuangan.

"Saat ini jangkauan pengguna industri telekomunikasi mencapai 95 persen dari jumlah penduduk, dengan 240 juta pengguna handphone, dan 2 juta agen dan ritel telekomunikasi, berbeda jauh dengan jumlah nasabah bank yang hanya mencapai di bawah 100 juta," katanya di Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Ia pun meyakini kerjasama dengan industri telekomunikasi akan memperkuat industri perbankan. Namun tentunya kerjasama ini perlu didukung dengan layanan branchless banking dengan menggandeng agen-agen yang nantinya akan bertindak sebagai penyalur dana masyarakat.

Nah, dalam pengembangan program penetrasi keuangan, BI telah melakukan proyek uji coba layanan perbankan tanpa kantor cabang fisik atau branchless banking selama enam bulan pada periode Mei-November tahun ini, dengan lima bank peserta dan dua perusahaan telekomunikasi.

Pada proyek uji coba branchless banking ini sendiri dikhususkan hanya untuk layanan pembayaran, dengan mengedepankan infrastruktur telelekomunikasi yang sudah lebih berkembang ketimbang dengan industri perbankan.

Sementara untuk penarikan dana tetap harus melalui agen perbankan, yang ditunjuk dengan selektif dan ketat oleh bank yang terlibat dalam proyek ini.

Untuk bisa menyukseskan program ini ia mengaku membutuhkan teknologi yang memadai. Terkait regulasi secara mendetail ia mengaku akan dikeluarkan pada akhir tahun ini, sehingga tahun depan bisa segera diimplementasikan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved