Sektor Jasa
Jasa Kebersihan Serap Tenaga Kerja Sampai 1,5 Juta Orang
Pegawai jasa kebersihan (clean) yang biasa dipandang sebelah mata, ternyata mampu mendapat pencapaian Rp 60 triliun per tahun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai jasa kebersihan (clean) yang biasa dipandang sebelah mata, ternyata mampu mendapat pencapaian Rp 60 triliun per tahun. Dengan pendapatan sebesar itu, mampu memberikan pajak pemasukan negara sebesar 10 persen.
"Betapa besar sumbangan dari usaha jasa kebersihan dengan omzet sebesar itu," ujar Sekjen Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (Apklindo) Tommy G Harjana dalam siaran persnya, Sabtu (15/3/2014).
Dengan pendapatan sebesar itu tentu saja jasa pembersih menyerap sebanyak 1,5 juta tenaga kerja setiap tahun. Sebanyak 1.500 pengusaha menyerap hampir 100 tenaga kerja setiap tahunnya.
"Jika hitungan kasar masing-masing perusahaan memperkerjakan 100 tenaga pembersih," papar Tommy.
Dengan perhelatan Expo Clean and Expo Laundry, Apkli akan menunjukan betapa pentingnya jasa pembersih dalam negeri. Rencananya Expo tersebut akan diselenggarakan tanggal 27 sampai 29 Maret 2014 di Kemayoran Jakarta.