Bukopin akan Terapkan Branchless Banking Untuk Layanan Remitansi
PT Bank Bukopin Tbk, akan menerapkan prinsip branchless banking untuk bisnis pengiriman uang antar negara atau yang dikenal dengan remitansi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk, akan menerapkan prinsip branchless banking untuk bisnis pengiriman uang antar negara atau yang dikenal dengan remitansi. Bisnis ini akan dilakukan seiring dengan pengiriman uang dari masyarakat domestik ke luar negeri.
General Manager Pengembangan Bisnis PT Bank Bukopin Tbk, Rivan A Purwantono mengatakan bahwa kerjasama ini akan dilakukan melalui Payment Point Online Bank (PPOB) yang tersedia di berbagai cabang yang dimiliki Bukopin. Sehingga akan membuat nasabah menerima uang dari luar negeri.
"Kerjasama ini akan memudahkan nasabah untuk menerima uang dari luar negeri, untuk bisnis remitansi, jadi memang memudahkan nasabah," katanya di Jakarta, kemarin.
Bukopin pun sedang meminta persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia memperkirakan bahwa persetujuan ini akan didapatkan pada akhir tahun ini.
"Kami perkirakan untuk Agustus atau September sudah mendapatakan izin dari OJK," katanya.
Untuk tahun pertama dia menargetkan bisnis remitansi akan berkontribusi maksimal ke pendapatan Fee Based Income (FBI). Dia perkirakan akan mencapai lima persen dari porsi pendapatan melalui FBI Bukopin pada akhir tahun ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140513_181025_bank-bukopin-kogo.jpg)